2 Pencuri Pipa Tembaga Dituntut 1 Tahun Penjara

Rabu, 30 September 2020 - 15:58 WIB
loading...
2 Pencuri Pipa Tembaga...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
GRESIK - Jaksa penuntut umum (JPU) tidak memberi ampun komplotan pencuri pipa tembaga milik PT Anugrah Mulia Bagia (AMB). Kedua terdakwa dituntut 1 tahun penjara.

Kedua terdakwa Slamet Joko Santoso dan Hariyono Priyo Susilo dianggap terbukti bersalah melakukan aksi kejahatan mencuri barang tanpa persetujuan pemilik.

"Masing-masing terdakwa dituntut 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Beatrix Novi N Temmar, saat sidang via online di PN Gresik, Rabu (30/9/2020).

Menanggapi tuntutan tersebut, kedua terdakwa langsung meminta keringanan hukuman. Alsannya, mereka berdua tulang punggung keluarga. Harus menafkahi anak istrinya. (Baca juga: Konsolidasi Parpol Non-Parlemen, Eri Cahyadi: Kerja Serempak Nomor Satukan Rakyat)

"Minta keringanan yang mulia, kami janji tidak akan mengulangi lagi," ujar terdakwa Slamet Joko Santoso secara bergantian. (Baca juga: Khofifah Klaim Jatim Terendah Tingkat Penularan COVID-19 se-Indonesia)

Majelis Hakim yang diketuai Eddy mengatakan, permohonan keringanan akan menjadi pertimbangan majelis. Dia berpesan jika kedua terdakwa sudah keluar tidak melanggar hukum lagi.

"Sidang putusan digelar Rabu depan," pungkas Eddy sambil mengetuk palu tanda berakhirnya persidangan.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Richard Lee Sebut Barang...
Richard Lee Sebut Barang Bukti di Persidangan Bukan Produknya
Ruben Onsu Buka Peluang...
Ruben Onsu Buka Peluang Mediasi dengan Sarwendah di Luar Pengadilan, Demi Anak
Mediasi Ruben Onsu dan...
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Buntu, Sidang Ditunda hingga 6 Agustus
Rekomendasi
Pelatih Spanyol Kutuk...
Pelatih Spanyol Kutuk Ulah Pemain Argentina di Piala Dunia 2026
IOC Tolak Investigasi...
IOC Tolak Investigasi Presiden FIFA atas Kontroversi Piala Dunia 2026
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Berita Terkini
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved