Polda Kalbar Geledah dan Segel Kantor Pekerjaan Umum

Rabu, 30 September 2020 - 14:24 WIB
loading...
Polda Kalbar Geledah dan Segel Kantor Pekerjaan Umum
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar menyegel kantor Pekerjaan Umum Kalbar, Bidang Bina Marga, Rabu (30/9/2020). (Foto/Ist)
A A A
PONTIANAK - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar menyegel kantor Pekerjaan Umum Kalbar, Bidang Bina Marga, Rabu (30/9/2020).

Penyegelan ini dilatarbelakangi adanya dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Sambas yang sudah ditangani Polda Kalbar sejak Maret 2020 lalu.

Sebelum dilakukan penyegelan, tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan penggeledahan sejumlah ruangan Dinas PUPR bidang Bina Marga Kalimantan Barat. (BACA JUGA: Tottenham Singkirkan Chelsea, Mourinho dan Lampard Saling Caci)

"Ini dalam rangka tindak lanjut dari penyelidikan yang kita tangani yaitu tindak pidana korupsi terkait pembuatan di wilayah Sambas jakan tebas. Anggaran 2019," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Doni Charles saat dihubungi MNC Group.

Selain menyegel, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kontrak kerja tersebut. Saat ini sudah 10 saksi telah diperiksa.

Selama pengeledahan yang di jaga aparat kepolisian dari Ditreskrimsus serta dari Ditpamobvit Polda Kalbar, hingga berita ini di turunkan masih berlangsung dan belum dapat di konfirmasi oleh pihak terkait.

Dalam pantauan terlihat juga beberapa di anggota penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar yang membawa kontainer box. (BACA JUGA: Armenia Kerahkan S-300 Rusia, Azerbaijan Bersumpah Menghancurkannya)

"Benar hari ini Subdit Tipikor Ditreskrimsus melakukan penggeledahan dan penyegelan di dua tempat yaitu Kantor PUPR Provinsi Kalbar dan Kantor BAB (PT.Batu Alam Berkah) terkait ada 2 kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Untuk kasusnya adalah dugaan korupsi BP2TD Kabupaten Mempawah dan Kasus Proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas," kata dia.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2136 seconds (0.1#10.140)