Banyak Laporan Masyarakat, FMPP Minta Sekolah Tak Tahan Ijazah Siswa

Rabu, 30 September 2020 - 14:00 WIB
loading...
Banyak Laporan Masyarakat,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) meminta pihak sekolah tidak menahan ijazah siswa yang telah lulus. Pemerintah, mestinya menindak tegas sekolah yang menahan hak siswa tersebut.

Ketua FMPP Illa Setiawati mengatakan, pihaknya menerima banyak pengaduan masyarakat terkait penahanan ijazah. Laporan penahanan ijazah terjadi pada siswa SMA, SMK, dan SLB baik negeri ataupun swasta di Jawa Barat.

Mestinya, kata dia, sekolah tidak melakukan penahanan ijazah karena bertentangan dengan PP No 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Di mana pada pasal 52 menjelaskan bahwa pungutan dana yg bersumber dari masyarakat tidak dikaitkan dengan akademik. (BACA JUGA: Tottenham Singkirkan Chelsea, Mourinho dan Lampard Saling Caci)

"Kami meminta Gubernur Jabar atau Kadisdik Jabar memberikan Sanksi kepada Kepala sekolah atau Yayasan yang terbukti dengan sengaja menahan ijazah siswa," beber dia, Rabu (30/9/2020).

Persoalan keuangan yang berujung penahanan ijazah, kata dia, mestinya tidak hanya dibebankan kepada siswa. Gubernur dan DPRD Jawa Barat mestinya segera membantu sekolah swasta sebagai pengganti uang tunggakan orang tua siswa dengan meningkatkan BPMU dari Rp500.000 menjadi Rp1 juta rupiah per siswa per tahun. (BACA JUGA: Armenia Kerahkan S-300 Rusia, Azerbaijan Bersumpah Menghancurkannya)

"Apabila Gubernur Jawa Barat tidak segera melakukan tuntutan kami, FMPP beserta masyarakat akan melakukan tuntutan secara hukum kepada para kepala sekolah dan Ketua Yayasan. Apabila hingga 30 September ini belum ditindaklanjuti, kami akan melakukan aksi besar-besaran pada 1 Oktober 2020," imbuh dia.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2289 seconds (0.1#10.140)