Hardiknas 2026, Pemprov DKI Jakarta Bagikan 2.026 Ijazah
Senin, 04 Mei 2026 - 14:04 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5/2026). Foto/Danandaya
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merayakan peringatan Hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas ) 2026 dengan menyalurkan beberapa progam bantuan. Satu di antaranya pemutihan ijazah.
Terdapat tiga bantuan yang dibagikan oleh Pemprov DKI Jakarta saat Hardiknas ini. "Yang pertama adalah pembagian ijazah melalui program pemutihan ijazah. Yang kedua adalah pelepasan SMK untuk bekerja di luar negeri, serta penyaluran bantuan untuk bencana yang terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat," ucap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5/2026).
Soal pemutihan ijazah, dibagikan 2.026 untuk peserta didik mulai dari SD sampai PKBM. Program ini bekerja sama dengan Baznas DKI Jakarta.
Baca Juga: Hardiknas 2026: Rekonstruksi Komunikasi Pendidikan di Era Partisipasi Semesta
"Pada tahap pertama tahun 2026 akan dibagikan kurang lebih 2.026 peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM. Bekerja sama dengan Baznas, total anggarannya adalah Rp3.953.712.300," ucap dia.
Terdapat tiga bantuan yang dibagikan oleh Pemprov DKI Jakarta saat Hardiknas ini. "Yang pertama adalah pembagian ijazah melalui program pemutihan ijazah. Yang kedua adalah pelepasan SMK untuk bekerja di luar negeri, serta penyaluran bantuan untuk bencana yang terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat," ucap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5/2026).
Soal pemutihan ijazah, dibagikan 2.026 untuk peserta didik mulai dari SD sampai PKBM. Program ini bekerja sama dengan Baznas DKI Jakarta.
Baca Juga: Hardiknas 2026: Rekonstruksi Komunikasi Pendidikan di Era Partisipasi Semesta
"Pada tahap pertama tahun 2026 akan dibagikan kurang lebih 2.026 peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM. Bekerja sama dengan Baznas, total anggarannya adalah Rp3.953.712.300," ucap dia.
Lihat Juga :