Pemda Temui Kendala Tangani COVID-19, Kemenkes: Segera Koordinasi

Rabu, 30 September 2020 - 11:44 WIB
loading...
Pemda Temui Kendala...
Staf Khusus Menteri Kesehatan, Jajang Edi Priyatno saat berkunjung ke Kabupaten Semarang, Rabu (30/9/2020). Foto/Ist
A A A
UNGARAN - Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jika menemui kendala dalam menangani pasien COVID-19. Selain itu, Kemenkes kembali mengingatkan semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Staf Khusus Menteri Kesehatan, Jajang Edi Priyatno menyampaikan hal itu di KantorBupatiSemarang, Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2020). Jajang mendapat tugas dari Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto berkunjung ke sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk memastikan penanganan COVID-19 berjalan baik. (Baca juga: Korban Meninggal Akibat COVID-19 di Aceh Selatan Terus Bertambah)

Jajang mengatakan, Jawa Tengah merupakan salah satu dari 9 provinsi yang mendapat perhatian serius pemerintah karena kasus positif COVID-19 cukup tinggi. Karena itu dia mengingatkan semua pihak untuk memastikan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 dilaksanakan dengan benar. (Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Kematian Gajah di Pidie)

Dia minta Pemda segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan jika menemui kendala dalam menangani COVID 19. “Silahkan berkoordinasi, misalnya jika ada kebutuhan dalam pelayanan kesehatan yang belum cukup. Nanti segera di kirim dari Kemenkes," ujar saat bertemu Sekda Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro di Ungaran.

Jajang yang didampingi tenaga ahli Menkes, Andi dijadwalkan berkunjung ke RSUD Ungaran, RSUD Magelang dan bertemu Bupati Magelang, Zaenal Arifin serta dilanjutkan mengunjungi RST Soedjono Magelang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3129 seconds (0.1#10.140)