Polisi Berhasil Ungkap Kasus Kematian Gajah di Pidie

Rabu, 30 September 2020 - 08:00 WIB
loading...
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Kematian Gajah di Pidie
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Kematian Gajah di Pidie. Foto/iNewsTV/Jamal Pangwa
A A A
PIDIE ACEH - Polisi dari jajaran Polres Pidie , Aceh, berhasil mengungkap kasus kematian gajah yang tersengat dengan arus listrik di Desa Tuha Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Aceh, yang terjadi pada 9 September 2020 lalu.

Melaui Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, Selasa (28/9/2020), di Mako Polres Pidie, menyebutkan bahwa gajah yang mati di kebun warga di Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Aceh, kini terungkap. (Baca juga: Sedih, Gajah di Aceh Mati Tersengat Listrik Perangkap Babi )

Dalam Konferensi Pers, Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian menjelaskan, proses penyelidikan tidak memakan waktu lama, kurang lebih dua minggu. Namun semua itu sebanding dengan hasil yang diraih setelah Polres Pidie mengungkap kasus Kematian Gajah di Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie. (Baca juga: Ribuan Sapi dan Kerbau di Pidie Jaya Aceh Divaksin Septicemia Efizootica )

Satu tersangka, yakni BM bin Abdurrahman (33), warga Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, berhasil diringkus Satreskrim Polres Pidie.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepasang gading gajah jantan, satu buah papan yang bertulisan awas kawat telanjang, perlengkapan alat listrik dan berupa kawat serta sejumlah barang bukti lainnya.

"Untuk tersangka BM juga dikenakan pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan b Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kapolres Pidie.

Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian dan didampingi Baintelkam Mabes Polri Mabes Polri Kombespol Kasmen dan Marjuki, Kasat Reskrim Polres Pidie IPTU Ferdian Candra, Kabag Ops Polres Pidie AKP Iswahyudi, Kepala Balai KSDA Aceh Agus Arianto, Kepala Balai KSDA Aceh Kamarudzaman, PEH BKSDA Aceh Tutia Rahmi, Dit KKH Ditjen KSDAE Krismangko Padang, dan Dit KKH Ditjen KSDAE M Irfan Andriansyah.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2445 seconds (0.1#10.140)