Pemkab Muba Gratiskan Puluhan Ribu Pelanggan PDAM

Selasa, 05 Mei 2020 - 16:20 WIB
loading...
Pemkab Muba Gratiskan...
Proses Pngecekan Pelanggan PDAM. Foto/SINDOnews/DedeFebriansyah
A A A
SEKAYU - Untuk meringankan beban ekonomi masyarakat selama menghadapi pandemi virus Corona atau COVID-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mengeluarkan kebijakan menggratiskan tagihan atau pembayaran air bersih pelanggan PDAM selama tiga bulan.

Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan, kebijakan yang diambilnya tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat akibat wabah COVID-19. ( Baca:Dari 2.853 Desa di Sumsel, Baru 14 Desa Terima BLT Dana Desa )

"PDAM kami gratiskan, terhitung dari bulan April hingga Juni bagi pelanggan untuk kelompok pelanggan yang diklasifikasi sosial umum, sosial khusus, sekolah, rumah tangga sangat sederhana, rumah tangga sederhana, rumah tangga menengah," ujar Dodi, Selasa (05/05/2020).

Menurutnya, ada sebanyak 32.611 pelanggan PDAM Tirta Randik di Kabupaten Musi Banyuasin. "Pandemi COVID-19 ini telah berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi di Indonesia bahkan mungkin dunia. Melihat hal ini, Pemkab Muba memberikan keringanan kepada masyarakat dengan membebaskan tagihan air bersih dari PDAM," tambahnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Randik Firdaus L Dine menerangkan, PDAM gratis hanya diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu. Mereka adalah yang termasuk kelompok sosial umum kode golongan LA dengan jumlah pelanggan 29, sosial khusus kode golongan EB jumlah pelanggan 316, sekolah kode pelanggan IC jumlah pelanggan 268.

Pun rumah tangga sangat sederhana kode golongan IIA jumlah pelanggan 2, rumah tangga sederhana kode pelanggan IIB jumlah 13 dan rumah tangga menengah dengan kode pelanggan IIC jumlah pelanggan 31.983. Semua golongan ini di subsidi 100 persen.

"Jadi total pelanggan yang digratiskan selama tiga bulan untuk tagihan bulan April-Juni keseluruhannya sebanyak 32.611 pelanggan," sebutnya.

Firdaus juga menerangkan, bahwa proses penerbitan rekening tidak ada perubahan dan tetap melakukan pembacaan meter. Upload dan download setiap bulan, sedangkan aplikasi rekening air sudah diupgrade sesuai dengan subsidi yang diberikan.

"Pembebasan tagihan air PDAM ini merupakan salah satu bentuk Kebijakan dan kepedulian Pemkab Muba kepada masyarakat yang terdampak COVID-19. Mereka yang masuk kategori tersebut dibebaskan tagihan PDAM selama tiga bulan," tandasnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perumda Air Minum Bekasi...
Perumda Air Minum Bekasi Siapkan Transformasi Besar di 2026
Evaluasi Kerja Sama...
Evaluasi Kerja Sama Air Curah, Soroti Aspek Keuntungan dan Kinerja
Seluruh Transportasi...
Seluruh Transportasi di Jakarta Gratis saat Idulfitri 2026
IPA Tambun Utara Diaktifkan...
IPA Tambun Utara Diaktifkan Lagi demi Pulihkan Layanan Air Bersih Warga
Tirta Bhagasasi Tetapkan...
Tirta Bhagasasi Tetapkan 2026 sebagai Tahun Konsolidasi Pegawai
Pramono Gratiskan Pelajar...
Pramono Gratiskan Pelajar Masuk Planetarium TIM selama 3 Bulan
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan...
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
Kemenhub Sediakan 28.000...
Kemenhub Sediakan 28.000 Tiket Kereta Gratis selama Lebaran, Begini Cara Daftarnya
Daftar Jalan Tol Trans...
Daftar Jalan Tol Trans Sumatera yang Beroperasi Gratis Selama Periode Nataru
Rekomendasi
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
Protes Proyek Nimbus-Dukung...
Protes Proyek Nimbus-Dukung Palestina, Puluhan Karyawan Dipecat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved