Cegah Klaster Pilkada, Kampanye 3 M dan Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Selasa, 29 September 2020 - 22:42 WIB
loading...
Cegah Klaster Pilkada,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 disaat pandemi Covid-19 menuai banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat, tak terkecuali Pilkada Tangsel, Tangerang, dan Depok. Kelompok yang meminta penundaan pilkada terbagi dua pandangan, yaitu usulan penundaan karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Hal demikian disampaikan Deputi IV Komunikasi Politik KSP Juri Ardiantoro. Kelompok pertama khawatir, jika Pilkada 2020 tetap dilanjutkan akan menimbulkan klaster baru Covid-19 dan persiapan penyelenggara yang belum siap disaat kondisi pandemi.

“Kedua, kelompok yang ingin melanjutkan pilkada serentak dengan pandangan mengusulkan penerbitan perppu protokol kesehatan terkait pilkada serentak disaat pandemi Covid-19,” ucap Juri di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Juri pun menyampaikan bahwa Pemerintah, KPU dan DPR RI masih sepakat Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Dia pun memaparkan agar tidak terjadi klaster baru disaat pilkada serentak maka perlu dibuat peraturan terkait protokol kesehatan, lalu ada larangan serta sanksi jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Terakhir penegakan hukum terhadap aturan yang berlaku protokol kesehatan disaat pandemi Covid-19.

“Bila kita semua sepakat bahwa Covid-19 ini adalah bahaya nyata maka perlu penegakan yang serius,” ujarnya. (Baca juga: Cegah Klaster COVID-19 di Pilkada 2020, Kapolri Terbitkan Maklumat )

Selanjutnya, Juri pun meminta jangan selalu menganggap pilkada serentak menjadi hal berbahaya dalam kerumuman. Sedangkan dalam kegiatan sehari-hari masyarakat tetap melakukan hal yang mengundang kerumunan seperti kegiatan dangdutan di tegal yang sempat viral walaupun akhirnya kegiatan tersebut dikenakan sanksi. “Semua stakeholder harus melakukan imbauan dan kampanye 3 M serta taat terhadap protokol kesehatan,” katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Terkendali...
Covid-19 Terkendali Usai Lebaran, Dinkes DKI: Masyarakat Tetap Harus Pakai Masker
Begini Rahasia Jakarta...
Begini Rahasia Jakarta Tangani Pandemi Covid-19, Anies: Enggak Pakai Kosmetik
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Infografis
Cegah Perang Besar-besaran...
Cegah Perang Besar-besaran antara Israel dan Hizbullah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved