Bea Cukai Parepare Sudah Amankan 641 Ribu Batang Rokok Ilegal
Selasa, 29 September 2020 - 15:54 WIB
loading...
Bea Cukai Parepare menggelar Media Gathering Bea Cukai Parepare, di Cafe dan Resto Teras Empang, Selasa (29/9/2020). Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Bea Cukai Kota Parepare sudah mengamankan sekitar 641 ribu batang rokok ilegal , selama pandemi COVID-19 mewabah di Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai , Suparji saat melakukan Media Gathering Bea Cukai Parepare , di Cafe dan RestoTeras Empang, Selasa (29/9/2020).
Baca Juga: ASN di Parepare Diminta Tak Gunakan Elpiji Bersubsidi
Suparji mengatakan, pihaknya memang gencar melakukan penindakan dan operasi pasar pemberantasan rokok ilegal.
"Selama pandemi, 641 ribu batang rokok ilegal diamankan, dibanding tahun lalu ada 14 juta batang rokok ilegal," paparnya.
Selain itu dirnya memaparkan sejumlah terkait kinerja Bea Cukai Parepare bidang Pelayanan dan Pengawasan.
Pada bidang penerimaan Bea Cukai , hingga September tahun ini dengan target Rp14 miliar, sudah tercapai 102%. Dari sisi jumlah tahun lalu ada penurunan mengingat dampak dari pandemi COVID-19.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai , Suparji saat melakukan Media Gathering Bea Cukai Parepare , di Cafe dan RestoTeras Empang, Selasa (29/9/2020).
Baca Juga: ASN di Parepare Diminta Tak Gunakan Elpiji Bersubsidi
Suparji mengatakan, pihaknya memang gencar melakukan penindakan dan operasi pasar pemberantasan rokok ilegal.
"Selama pandemi, 641 ribu batang rokok ilegal diamankan, dibanding tahun lalu ada 14 juta batang rokok ilegal," paparnya.
Selain itu dirnya memaparkan sejumlah terkait kinerja Bea Cukai Parepare bidang Pelayanan dan Pengawasan.
Pada bidang penerimaan Bea Cukai , hingga September tahun ini dengan target Rp14 miliar, sudah tercapai 102%. Dari sisi jumlah tahun lalu ada penurunan mengingat dampak dari pandemi COVID-19.
Lihat Juga :