Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Tersangka, Ganjar: Hukum Juga Tegak ke Pejabat Publik

Selasa, 29 September 2020 - 14:14 WIB
loading...
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Tersangka, Ganjar: Hukum Juga Tegak ke Pejabat Publik
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyambut baik penetapan status tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.

Dia mengatakan, masyarakat mendukung Polda Jateng bersikap tegas terhadap kasus ini.Penetapan status tersangka tersebut membuktikan bahwa hukum juga berlaku tegak pada pejabat publik. (BACA JUGA: Warga Jabar Tertipu Investasi Online, Polda Lakukan Pengusutan )

“Saya terima kasih sama Polda ya yang cukup serius, karena seluruh masyarakat menunggu betul gitu apa yang akan terjadi dan masyarakat banyak yang protes, masa orang kecil terus kalau orang besar enggak,” kata Ganjar, Selasa (29/9/2020). (BACA JUGA: "Mobil Goyang" di Halaman Masjid Raya Hebohkan Warga Sidimpuan )

Bahkan, langkah ini juga didukung oleh Menko bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Selain itu ulama besar asal Rembang, KH Mustofa Bisri atau Gus Mus juga turut memperhatikan kasus ini. (BACA JUGA: Unik, Nama Bayi ini Berasal dari Game Kesukaan Ayahnya )

Terlepas dari itu, Ganjar menegaskan bahwa keputusan ini adalah wujud dari konsistensi. Sehingga masyarakat juga percaya bahwa dalam situasi Pandemi COVID-19 seluruh elemen bangsa harus turut bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan.

“Menurut saya ini sebuah konsistensi sehingga semua jadi yakin,” ujar Ganjar.
Ia berharap, kejadian ini tidak perlu terjadi jika semua pihak bisa menahan diri untuk taat pada protokol.

“Ayolah kita tidak ingin menghukum kok sebenarnya. Tapi kita butuh tertib, maka berikan contoh yang baik,” tegas Ganjar.

Dia berharap penyidikan kasus Wasmad berlangsung cepat agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. “Ayolah kita tidak ingin menghukum kok sebenarnya. Tapi kita butuh tertib, maka berikan contoh yang baik. Nah mudah-mudahan ini segera dilimpahkan, apapun keputusan dari pengadilan nanti msyarakat bisa melihat,” tegasnya.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)