Mandikan Jenazah Perempuan, RSUD Djasamen Saragih Abaikan Syariat Islam

Selasa, 29 September 2020 - 13:00 WIB
loading...
Mandikan Jenazah Perempuan,...
Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Pematangsiantar berunjuk rasa di depan RSUD Djasamen Saragih Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Selasa (29/9/2020). (Foto/SINDOnews/Ricky F Hutapea)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Pematangsiantar berunjuk rasa di depan RSUD Djasamen Saragih Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Selasa (29/9/2020).

Mereka memprotes keras dugaan penistaan agama yang dilakukan pegawai rumah sakit milik Pemko Pematangsiantar itu sekaligus meminta polisi memproses kasus itu.

Dalam tuntutannya salah seorang pengunjuk rasa Fajar Pratama mengatakan, tindakan 4 pegawai laki-laki RSUD Djasamen Saragih yang memandikan jenazah perempuan merupakan tindakan penistaan agama dan mengesampingkan syariat Islam sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 18/2020.
(BACA JUGA: Jenazah Wanita Dimandikan Pria, Polres Koordinasi ke Polda Sumut)

"Polresta Pematangsiantar harus mempercepat proses hukum terhadap tindakan penistaan agama yang dilakukan 4 pegawai RSUD Djasamen Saragih," sebut Fajar.

Sebelumnya Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy SB Siregar mengatakan,pihaknya akan berkordinasi dengan Poldasu dalam penanganan laporan dugaan penistaan agama terkait kesalahan prosedur dalam memandikan jenazah yang diduga bertentangan dengan ajaran agama Islam. (BACA JUGA: Perwira Polri Gelar Pesta Meriah di Masa Pandemi COVID-19, Kapolda Sumut: Nanti Kami Cek!)

"Terkait penanganan laporan dugaan penistaan agama yang sudah diterima Polresta Pematangsiantar akan digelar dan dikordinasikan dengan Polda Sumut," ujar Boy.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagak Marnatal 2025...
Bagak Marnatal 2025 Menggetarkan Kota Siantar
Bagak Marnatal Hidupkan...
Bagak Marnatal Hidupkan Suasana Natal di Siantar Besok
Bane Gelar Bagak Night:...
Bane Gelar Bagak Night: Musisi Jalanan Siantar Harus Lebih Hebat
Bagak Marnatal Kembali...
Bagak Marnatal Kembali Menggebrak Pematang Siantar, Bane: Bisa Gerakkan Ekonomi Masyarakat
PINTI Gelar Hari Disabilitas...
PINTI Gelar Hari Disabilitas Internasional di Pematangsiantar
DPD Partai Perindo Pematang...
DPD Partai Perindo Pematang Siantar Tegak Lurus Menangkan Pasangan Mangatas Silalahi-Ade Sandra
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Bolehkah Menghadiahi...
Bolehkah Menghadiahi Salat untuk Orang yang Sudah Meninggal?
Ribuan Pelajar Ikuti...
Ribuan Pelajar Ikuti Ajang Bergengsi Simalungun Science Olympiad 2025
Rekomendasi
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved