Spanduk Bernada Provokasi di Pasar Kemiri Muka Bikin Resah Pedagang
Selasa, 29 September 2020 - 09:31 WIB
loading...
Pedagang Pasar Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, mengeluhkan adanya spanduk yang berisi kata-kata provokasi di lahan parkir timur. SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - Pedagang Pasar Kemiri Muka , Kecamatan Beji, Kota Depok, mengeluhkan adanya spanduk yang berisi kata-kata provokasi di lahan parkir timur. Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Tradisional Margonda Depok, Yaya Barhaya mengatakan, ada dua spanduk terpasang di lokasi pasar.
Spanduk pertama berisi tulisan “Pedagang Mendukung Tekad Pemprov Jabar Mempertahankan Aset Negara”. Spanduk kedua bertuliskan “Tanah Ini Aset Yang Berasal Dari Pemprov Jabar Dengan Bukti Yang Valid”. (Baca juga; Belum Dieksekusi Pengadilan, Pemkot Depok Tak Berhak Kelola Pasar Kemiri )
Yaya mengatakan, pedagang sangat kaget dengan adanya spanduk tersebut. Mereka pun mengaku resah. "Kami kaget ada dua spanduk putih yang bertuliskan menghasut pedagang untuk melakukan perbuatan melawan hukum lembaga negara Republik Indonesia," katanya, Selasa (29/9/2020).
Dia mengatakan, ada pihak yang diduga melakukan pemasangan spanduk di pasar dengan tujuan membuat Pasar Kemiri Muka menjadi gaduh dan meresahkan para pedagang. Dia menduga kuat yang memasang merupakan pihak yang melawan yaitu pengurus APPSI dan KPPMD karena terdapat logo di spanduk tersebut.
"Sudah kami imbau agar spanduk tersebut diturunkan secepatnya. Jika tidak (diturunkan), maka kami PPTMD yang akan menurunkannya,” tegasnya. (Baca juga; Ratusan Botol Minuman Keras Disita Tim Jaguar )
Spanduk pertama berisi tulisan “Pedagang Mendukung Tekad Pemprov Jabar Mempertahankan Aset Negara”. Spanduk kedua bertuliskan “Tanah Ini Aset Yang Berasal Dari Pemprov Jabar Dengan Bukti Yang Valid”. (Baca juga; Belum Dieksekusi Pengadilan, Pemkot Depok Tak Berhak Kelola Pasar Kemiri )
Yaya mengatakan, pedagang sangat kaget dengan adanya spanduk tersebut. Mereka pun mengaku resah. "Kami kaget ada dua spanduk putih yang bertuliskan menghasut pedagang untuk melakukan perbuatan melawan hukum lembaga negara Republik Indonesia," katanya, Selasa (29/9/2020).
Dia mengatakan, ada pihak yang diduga melakukan pemasangan spanduk di pasar dengan tujuan membuat Pasar Kemiri Muka menjadi gaduh dan meresahkan para pedagang. Dia menduga kuat yang memasang merupakan pihak yang melawan yaitu pengurus APPSI dan KPPMD karena terdapat logo di spanduk tersebut.
"Sudah kami imbau agar spanduk tersebut diturunkan secepatnya. Jika tidak (diturunkan), maka kami PPTMD yang akan menurunkannya,” tegasnya. (Baca juga; Ratusan Botol Minuman Keras Disita Tim Jaguar )
Lihat Juga :