Takmir Masjid Wajib Jadi Agen Protokol Kesehatan

Selasa, 29 September 2020 - 05:13 WIB
loading...
Takmir Masjid Wajib Jadi Agen Protokol Kesehatan
Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat menghadiri silaturahim pengurus MUI dan Takmir Masjid se-Kota Salatiga di Ruang Kaloka Pemkot Salatiga, Senin, (28/9/2020). Foto/IST
A A A
SLEMAN - Wali Kota Salatiga Yuliyanto mewajibkan pengurus takmir masjid menjadi agen protokol kesehatan. Sebab di era adaptasi kebiasaan baru (new normal), banyak masyarakat yang mengartikan situasi sudah aman dari COVID-19.

"Masih banyak masyarakat yang beranggapan jika new normal artinya sudah aman. Padahal tidak demikian, melainkan harus beradaptasi dengan kebiasaan baru dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan," kata Yuliyanto saat menghadiri silaturahmi pengurus MUI dan Takmir Masjid se-Kota Salatiga di Ruang Kaloka Pemkot Salatiga, Senin, (28/9/2020). (Baca: Pemkot Salatiga Terbitkan Perwali Protokol Kesehatan dan Pengendalian COVID-19)

Yuliyanto berharap, silaturahmi tersebut dapat menjadi wadah sosialisasi sekaligus menyamakan persepsi tentang pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat. Sebab tidak dipungkiri jika masih ditemukan beberapa masjid yang memberikan kelonggaran pada saat melaksanakan ibadah. Dikhawatirkan hal ini akan menghambat upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Salatiga.

Menurut dia, pada dasarnya, warga Salatiga tidak ada yang sakit, hanya tertular. Sejak kasus pertama hingga sekarang, mereka tertular dari daerah lain yang kemudian menularkannya lagi ke keluarga dan orang-orang sekitarnya.

"Namun tidak perlu panik, yang sudah terlanjur sakit kita rawat supaya cepat sembuh, dan yang terdampak segera kita bantu. Masyarakat tak perlu khawatir, namun harus tetap waspada supaya tidak tertular," jelas Yuliyanto.

Ketika masing-masing warga sudah melindungi diri, lanjut Yuliyanto, maka yang perlu diwaspadai adalah orang lain, dan oleh karena itu harus diberi pemahaman supaya saling melindungi dan tidak saling menularkan. (Baca: Pandemi COVID-19, KONI Salatiga Luncurkan Video Tutorial Latihan Atlet)

Dari situ kemudian diterbitkanlah Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2020 yang bertujuan untuk melindungi seluruh warga Salatiga sekaligus menekan angka penularan COVID-19. "Silaturahim MUI dengan Takmir Masjid ini saya harap bisa memutus mata rantai penularan, dan takmir masjid bisa berperan sebagai agen protokol kesehatan di lingkungan masjid masing-masing," tandas Yuliyanto.

Sementara, Sekretaris MUI Miftahudin selaku panitia kegiatan, memaparkan bahwa jumlah peserta yang diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 48 Takmir Masjid, terutama masjid yang berada di pinggir jalan dan di tengah desa, dengan narasumber Ketua MUI dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Salatiga.

Tujuannya adalah untuk berbagi informasi tentang teknis pelaksanaan ibadah serta melakukukan kajian bersama dalam rangka mencari solusi komprehensif."Supaya ada kejelasan dari segi ilmu kesehatan, ilmu fiqih dan ilmu-ilmu lainnya dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat setiap takmir berbeda-beda dalam menerapkan protokol kesehatan, ada yg sangat ketat, sedang, longgar bahkan sangat longgar," terang Miftah.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)