Ini Motif Pelaku Gorok Leher Ibu-Bapaknya, Kesal Dilarang Kerja di Sidoarjo

Senin, 28 September 2020 - 16:20 WIB
loading...
Ini Motif Pelaku Gorok...
Kasat Reskim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra. Foto/INEWSTv/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Motif tersangka Adi Murdiyanto Hermanto menggorok leher ibu dan bapaknya Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur , terungkap.

Kepada penyidik Polres Mojokerto, tersangka mengaku tindakan sadis tersebut dilakukan lantaran sakit hati lantaran korban melarangnya kerja di luar daerah. (BACA JUGA: Sadis, Pemuda Ini Gorok Leher Kedua Orang Tuanya saat Tertidur Lelap )

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan, setelah melakukan penyidikan dan pemeriksaan intensit terhadap tersangka, penyidik memastikan pelaku Adi Murdiyanto sakit hati karena dilarang kedua orang tuanya bekerja di luar daerah. Selain itu, kondisi kejiwaan tersangka dipastikan normal. (BACA JUGA: Penyidik Polres Mojokerto Dalami Kasus Anak Sembelih Orang Tua )

"Dua hari pascakejadian percobaan pembunuhan terhadap orang tua di Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto berhasil mengungkap motif tersangka Adi Murdiyanto Hermanto mencoba membunuh kedua orang tuanya," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto.

Dari keterangan tersangka, keluarga, dan tetangga, ujar AKP Rifaldhy, tersangka Adi merasa sakit hati karena dilarang oleh kedua orang tuanya bekerja sebagai buruh pabrik Sidoarjo. (BISA DIKLIK: Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih-Soekarno Bakal Diserahkan ke Negara )

Alasa korban (orang tua tersangka), jika bekerja di luar kota, tidak ada orang yang merawat tersangka di sana. Sebab, tersangka Adi Murdiyanto Hermanto merupakan anak ketiga yang perlu diawasi.

"Meski begitu, dari hasil pemeriksaan psikiatir, kejiwaan tersangka Adi normal. Pelaku menyesali pebuatanya melakukan percobaan pembunuhan tersebut," ujar AKP Rifaldhy.

Sementara itu, terkait dugaan tersangka Adi kecanduan narkotika, Kasat Reskrim menuturkan, penyidik masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Sedang kami pastikan kembali dengan penyidikan dan pemeriksaan," tutur Kasat Reskrim.

Akibat perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 44 ayat 2 Undang-undang Nomorr 23 tahun 2004 Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak di Desa Jumeneng, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto akan membunuh kedua orang tuanya dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku adalah adi murdiyanto hermanto tega membantai ibunya Muripah dan bapaknya Yasin saat orang tua itu tidur. Dengan kejam, pelaku membacok leher kedua korban menggunakan senjata tajam.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved