Jual Satwa Dilindungi, Warga Bantul dan Bandung Dibekuk Polisi

Senin, 28 September 2020 - 15:49 WIB
loading...
Jual Satwa Dilindungi,...
Bersama tersangka, petugas mengamankan dua burung Tiong Emas. Foto/Dok. Humas Polres Majalengka
A A A
MAJALENGKA - Satreskrim Polres Majalengka, berhasil mengungkap tindak pidana jual beli satwa dilindungi pada Kamis (24/9/2020) lalu. Dua orang masing-masing dari Kota Bandung dan Kabupaten Bantul, DIY serta sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas.

(Baca juga: KAMI Didemo, Gatot: Barangkali Mereka Butuh Uang untuk Keluarganya )

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Parkoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik jual beli satwa dilindungi itu. Dari hasil penelusuran, akhirnya petugas mendapat bukti kuat praktik melawan hukum yang melibatkan dua orang tersangka itu.

Dari dua orang tersangka masing-masing dengan inisial W (59) warga Kota Bandung, dan S (41) warga Kabupaten Bantul, diamankan barang bukti berupa dua burung jenis Tiong Emas (Gracula Religiosa). Dalam penangkapan yang dilakukan di Kecamatan Panyingkiran itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp700 ribu hasil penjualan burung Cucak Ijo.

"Barang bukti kita sudah amankan, sementara pelaku kami tahan di Polres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP AKP Siswo DC Tarigan saat ekspos kasus di Mapolres, Senin (28/9/2020).

(Baca juga: Ratusan Massa Hadang Peserta Silaturrahmi Akbar KAMI )

Akibat perbuatanya, jelas dia, para pelaku dijerat pasal 21 ayat 2 huruf a junto pasal 40 ayat 2 UU No. 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan Penjual satwa dilindungi. Keduanya terancam penjara lima tahun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Bea Cukai Langsa dan...
Bea Cukai Langsa dan Tim Gabungan Gagalkan Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Dilindungi
Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling,...
Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling, Warga Bagan Hulu Diciduk Polda Riau
3 Orang Utan Kalimantan...
3 Orang Utan Kalimantan Jalani Proses Rehabilitasi
Koeksistensi Manusia-Orang...
Koeksistensi Manusia-Orang Utan Tapanuli Butuh Kolaborasi
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Kolese Kanisius Gelar...
Kolese Kanisius Gelar Ekskursi Agama 2025 di Majalengka
Kisah Mitra Jakmall...
Kisah Mitra Jakmall Bangkit, Dari Gaji Pas-pasan ke Penghasilan Tambahan
Rekomendasi
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Berita Terkini
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved