Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Disanksi Bersihkan Taman Makam Pahlawan
Senin, 28 September 2020 - 12:31 WIB
loading...
Para pelanggar protokol kesehatan di Kota Semarang diberi sanksi membersihkan Taman Makam Pahlawan.Foto/SINDONews/Ahmad Antoni
A
A
A
SEMARANG - Penegakan protokol kesehatan di Jawa Tengah terus digalakkan. Warga yang melanggar dikenai sanksi sosial menyapu Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal Kota Semarang hingga jalani tes rapid.
Tim gabungan dari Satpol PP Kota Semarang, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menggelar operasi yustisi di Jalan Sriwijaya depan TMP Giri Tunggal, Senin (28/9/2020). Hal itu sebagai upaya serius dalam menekan angka penularan COVID-19 di Jawa Tengah.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan bahwa operasi yustisi akan terus dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19. Kali ini, operasi melibatkan beberapa unsur terkait.
"TNI, Polri dan juga Satpol PP Provinsi sudah, sudah turun langsung. Ini kita terus lakukan operasi penegakan penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker langsung didata dan diberi arahan. Selanjutnya mereka disanksi untuk menyapu komplek TMP Giri Tunggal sebelum akhirnya dilakukan tes rapid.
Tim gabungan dari Satpol PP Kota Semarang, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menggelar operasi yustisi di Jalan Sriwijaya depan TMP Giri Tunggal, Senin (28/9/2020). Hal itu sebagai upaya serius dalam menekan angka penularan COVID-19 di Jawa Tengah.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan bahwa operasi yustisi akan terus dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19. Kali ini, operasi melibatkan beberapa unsur terkait.
"TNI, Polri dan juga Satpol PP Provinsi sudah, sudah turun langsung. Ini kita terus lakukan operasi penegakan penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker langsung didata dan diberi arahan. Selanjutnya mereka disanksi untuk menyapu komplek TMP Giri Tunggal sebelum akhirnya dilakukan tes rapid.
Lihat Juga :