Bongkar Sindikat Sabu 2,6 Kg, Dir Narkoba Polda NTB: Berhenti Jadi Pengedar atau Kami Buru hingga ke Lubang Semut

Senin, 28 September 2020 - 20:09 WIB
loading...
Bongkar Sindikat Sabu 2,6 Kg, Dir Narkoba Polda NTB: Berhenti Jadi Pengedar atau Kami Buru hingga ke Lubang Semut
Direktur Narkoba Polda NTB Kombes Pol Hilmi Kwarta Kusuma Putra saat rilis penangkapan sindikat narkoba.Foto/iNews/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar sindikan narkoba jenis sabu jaringan provinsi, dengan belasan tersangka yang masih satu keluarga. Dari jaringan ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,6 Kg.

(Viral Video Penderitaan Pasien COVID-19 di Ruang Perawatan, Satgas COVID-19 Raja Ampat Shock)

Direktur Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra mengatakan, dengan dibongkarnya sindikat narkoba tersebut maka sebanyak 25 ribu masyarakat NTB diselamatkan dari bahaya narkoba.

(Baca juga: Video Satpol PP Arogan Terhadap Warga Viral, Wali Kota Singkawang Marah, Pelaku Dikandangkan)

Kombes Pol Hilmi menambahkan bagi siapa saja yang terlibat bisnis peredaran narkoba , maka mereka disebut penjahat sindikan peredaran narkoba. Direktur Narkoba Polda NTB meminta, para pelaku kejatan tersebut segera hijrah dan bertobat. Jika tidak, maka polisi akan memburu dan menangkap mereka hingga ke lubang semut sekalipun.

"Kami pastikan, siapapun yang terlibat jaringan narkoba akan diburu dan ditangkap. Polisu juga mengucapkan terimakasih terhadap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas penjahat sindikan peredaran narkoba, sehingga para penjahat ini bisa dengan cepat dibekuk," tutur Kombes Pol Helmi saat menggelar pengungkapan penangkapan narkotika jenis sabu seberat 2,6 Kg jaringan provinsi, Senin (28/7/2020).
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1237 seconds (0.1#10.140)