2,9 Kg Ganja Kering Hasil Sitaan Dimusnahkan BNNP Jatim
Selasa, 05 Mei 2020 - 13:56 WIB
loading...
A
A
A
Tersangka AS, kata dia, mengakui dirinya menjadi kurir setelah dijanjikan sejumlah uang dan akan membayar hutang upah taksi yang belum dibayarnya sebesar Rp200.000. Sementara tersangka YY mengakui menerima ganja tersebut disuruh temannya berinisial ZN.
![2,9 Kg Ganja Kering Hasil Sitaan Dimusnahkan BNNP Jatim]()
"Tersangka juga mengakui sebelumnya sudah pernah disuruh ZN untuk mengambil paket ganja dengan upah sebesar Rp500.000. Rencananya ganja tersebut akan diranjaukan kembali di daerah Margomulyo, Surabaya," ujar Arief.
Arief mengatakan pemusnahan barang bukti ganja merupakan bentuk komitmen BNNP dalam memberantas peredaran narkotika meskipun tengah terjadi pandemi COVID-19.
"Selama dua bulan atau selama pandemi COVID-19 terjadi penurunan jumlah peredaran narkotika. Meski begitu, kami tetap waspada dan tetap melakukan penyelidikan terkait jaringan pengedar narkotika yang selama ini diincar," tandasnya.

"Tersangka juga mengakui sebelumnya sudah pernah disuruh ZN untuk mengambil paket ganja dengan upah sebesar Rp500.000. Rencananya ganja tersebut akan diranjaukan kembali di daerah Margomulyo, Surabaya," ujar Arief.
Arief mengatakan pemusnahan barang bukti ganja merupakan bentuk komitmen BNNP dalam memberantas peredaran narkotika meskipun tengah terjadi pandemi COVID-19.
"Selama dua bulan atau selama pandemi COVID-19 terjadi penurunan jumlah peredaran narkotika. Meski begitu, kami tetap waspada dan tetap melakukan penyelidikan terkait jaringan pengedar narkotika yang selama ini diincar," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :