Begini Ulasan Pakar Lingkungan Soal Tambang Pasir untuk MNP

Sabtu, 26 September 2020 - 22:33 WIB
loading...
Begini Ulasan Pakar...
Kondisi Makassar New Port (MNP) yang merupakan proyek strategis nasional yang terus dibangun. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pakar Lingkungan Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr Andi Tamsil yang juga termasuk dalam tim penilai amdal kegiatan penambangan pasir laut menyebutkan, jika aktivitas penambangan pasir oleh perusahaan di mana tujuannya untuk mempercepat proyek pembangunan Makassar New Port (MNP) sama sekali tak akan mengakibatkan pulau tenggelam.

Sebaliknya, kata dia, penambangan pasir tersebut, justru lebih memenuhi standar lingkungan dibandingkan dengan penambangan pasir laut sebelumnya. Misalnya, terkait lokasi, sebelumnya hanya berjarak kurang dari 1 mil dari bibir pantai, dan sekarang lokasinya, lebih dari 8 mil dari bibir pantai. Bahkan, penambangan pasir laut tersebut telah dikaji dengan mendalam oleh tim penilai Amdal Sulsel.



"Meskipun demikian, semua orang boleh mengkritisi proses Amdal tersebut yang merupakan dokumen publik, termasuk Walhi. Tidak ada masalah. Cuma menurut saya harus berdasarkan data dan fakta," ujarnya.

Dia menjelaskan, sebagai manusia biasa, bisa saja keliru dalam membuat Amdal. Dan, menurutnya Amdal itu bisa direvisi jika dalam perjalanan ada yang berubah seperti lokasi digeser.

"Atau ada sesuatu yang kita lupa dan itu penting atau ada perubahan kepemilikan itu boleh direvisi. Dan revisi itu boleh dilakukan ketika sedang berjalan," jelasnya.

Kalau penilaian Walhi itu objektif, menurutnya Amdal direvisi tidak ada masalah.

"Tapi menurut saya tidak boleh berprinsip suka tidak suka, atau asal menolak. Itu yang tidak boleh, kita harus cari solusinya," kata Andi Tamsil yang sudah lebih 20 tahun menjadi tim ahli Amdal di beberapa kabupaten/kota.

Dia menegaskan, pembangunan itu pasti ada plus minusnya. Tidak mungkin semua itu positif atau negatif. "Dokumen AMDAL itu untuk meminimalkan dampak negatif, dan mengoptimalkan dampak positif. Dampak positif juga kalau kita lakukan tidak baik juga bisa berbahaya," katanya.

Menurutnya, Dokumen AMDAL ini disusun oleh sebuah lembaga yang diakui oleh pemerintah. Tenaga ahlinya berpendidikan, dinilai oleh lembaga yang bersertifikat dan ahli.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kunjungi Ponpes Tebuireng,...
Kunjungi Ponpes Tebuireng, Bahlil Ingin Silaturahmi Ulama dan Umara Tetap Terjaga
Di Depan Duta Besar...
Di Depan Duta Besar Tiongkok, Pimpinan Ormas Islam Kutuk Sindikat Oplosan BBM dan Dukung Danantara
Arsari Group Sangkal...
Arsari Group Sangkal Hashim Jabat Preskom di PT TMS
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
4 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
6 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
6 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
8 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
9 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Rusia Kini...
3 Alasan Rusia Kini Didukung AS untuk Melawan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved