Begini Ulasan Pakar Lingkungan Soal Tambang Pasir untuk MNP

Sabtu, 26 September 2020 - 22:33 WIB
loading...
Begini Ulasan Pakar...
Kondisi Makassar New Port (MNP) yang merupakan proyek strategis nasional yang terus dibangun. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pakar Lingkungan Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr Andi Tamsil yang juga termasuk dalam tim penilai amdal kegiatan penambangan pasir laut menyebutkan, jika aktivitas penambangan pasir oleh perusahaan di mana tujuannya untuk mempercepat proyek pembangunan Makassar New Port (MNP) sama sekali tak akan mengakibatkan pulau tenggelam.

Sebaliknya, kata dia, penambangan pasir tersebut, justru lebih memenuhi standar lingkungan dibandingkan dengan penambangan pasir laut sebelumnya. Misalnya, terkait lokasi, sebelumnya hanya berjarak kurang dari 1 mil dari bibir pantai, dan sekarang lokasinya, lebih dari 8 mil dari bibir pantai. Bahkan, penambangan pasir laut tersebut telah dikaji dengan mendalam oleh tim penilai Amdal Sulsel.



"Meskipun demikian, semua orang boleh mengkritisi proses Amdal tersebut yang merupakan dokumen publik, termasuk Walhi. Tidak ada masalah. Cuma menurut saya harus berdasarkan data dan fakta," ujarnya.

Dia menjelaskan, sebagai manusia biasa, bisa saja keliru dalam membuat Amdal. Dan, menurutnya Amdal itu bisa direvisi jika dalam perjalanan ada yang berubah seperti lokasi digeser.

"Atau ada sesuatu yang kita lupa dan itu penting atau ada perubahan kepemilikan itu boleh direvisi. Dan revisi itu boleh dilakukan ketika sedang berjalan," jelasnya.

Kalau penilaian Walhi itu objektif, menurutnya Amdal direvisi tidak ada masalah.

"Tapi menurut saya tidak boleh berprinsip suka tidak suka, atau asal menolak. Itu yang tidak boleh, kita harus cari solusinya," kata Andi Tamsil yang sudah lebih 20 tahun menjadi tim ahli Amdal di beberapa kabupaten/kota.

Dia menegaskan, pembangunan itu pasti ada plus minusnya. Tidak mungkin semua itu positif atau negatif. "Dokumen AMDAL itu untuk meminimalkan dampak negatif, dan mengoptimalkan dampak positif. Dampak positif juga kalau kita lakukan tidak baik juga bisa berbahaya," katanya.

Menurutnya, Dokumen AMDAL ini disusun oleh sebuah lembaga yang diakui oleh pemerintah. Tenaga ahlinya berpendidikan, dinilai oleh lembaga yang bersertifikat dan ahli.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Jadwal Haji 2025 Resmi...
Jadwal Haji 2025 Resmi Dirilis, Simak Tanggal Keberangkatan dan Kepulangan Jamaah Indonesia
Cara Cerdas Kelola Gaji...
Cara Cerdas Kelola Gaji untuk Liburan
Audiensi dengan Kompolnas,...
Audiensi dengan Kompolnas, Serdik Sespimmen 65 Ingin Perdalam Wawasan Kepemimpinan
Berita Terkini
Soal Mesin Parkir Elektronik...
Soal Mesin Parkir Elektronik Banyak yang Rusak, Kadishub: Terkendala Suku Cadang
8 menit yang lalu
Bantu Keluarga Kurang...
Bantu Keluarga Kurang Mampu, Pesantren Denanyar Buka Program Bea Siswa Santri 2025
18 menit yang lalu
Kadishub Akui PAD Parkir...
Kadishub Akui PAD Parkir di Jakarta Menurun sejak Banyak Mesin TPE Rusak Beralih ke Jukir
53 menit yang lalu
Pramono Minta Wali Kota...
Pramono Minta Wali Kota hingga Lurah Proaktif Terima Pendaftaran Pasukan Oranye
1 jam yang lalu
3 Penumpang Minibus...
3 Penumpang Minibus Terjun ke Sungai Lae Kombih di Pakpak Bharat Belum Ditemukan
1 jam yang lalu
BPKB Tak Dikasih, Anak...
BPKB Tak Dikasih, Anak di OKU Bakar Mobil Ibunya
1 jam yang lalu
Infografis
Empat Indikator Uni...
Empat Indikator Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved