PP Ikatan Apoteker Indonesia Digugat di PN Jakarta Barat

Sabtu, 26 September 2020 - 12:27 WIB
loading...
PP Ikatan Apoteker Indonesia...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) digugat Ketua Pengurus Daerah (PD) IAI Jawa Tengah, Jamaludin Al-J. Efendi. Gugatan ini dilakukan terkait pencopotan jabatan Jamaludin sebagai Ketua PD IAI Jawa Tengah secara sewenang-wenang oleh PP IAI.

Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 25 September 2020. Kuasa hukum Jamaludin, Sugito, mengungkapkan bahwa gugatan yang dilakukan kliennya adalah suatu langkah untuk mendapatkan keadilan. “Karena klien kami telah menjadi korban kesewenang-wenangan dari pengurus pusat IAI,” kata Sugito, pengacara senior dari LBH Yusuf ini kepada wartawan di Jakarta.

Sugito menjelaskan, pemecatan kliennya bermula ketika Jamaludin selaku Ketua Pengurus Daerah IAI Jawa Tengah periode 2018-2022 menyuarakan keresahan para apoteker se- Jawa Tengah terkait kebijakan pemberlakukan iuran salah satu Program PP IAI, yaitu penerapan aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAp).

“Apoteker di Jawa Tengah sudah menyampaikan aspirasinya terkait pelayanan SIAp yang seharusnya tidak berbayar, karena layanan ini sudah menjadi tanggung jawab organisasi dalam melaksanakan pelayanan kepada anggotanya,” ujar Sugito. (Baca juga: Pakar BPPT: Mengacu Katalog Wichman, Potensi Tsunami 20 Meter Tak Lama Lagi)

Lebih lanjut Sugito mengatakan, pembiayaan harusnya bisa diambil dari iuran anggota dan sumber pemasukan lain yang diperoleh Pengurus Pusat IAI. Aspirasi anggota Pengurus Cabang (PC) IAI se- Jawa Tengah sudah disampaikan ke pengurus PD IAI Jawa Tengah dan pengurus PD menyampaikan ke PP IAI.

Ketua PD IAI Jawa Tengah dan Ketua PC IAI se-Jateng berpandangan, aplikasi SIAp merupakan fasilitas pelayanan administrasi bagi para Apoteker. Para Apoteker setiap bulan juga sudah membayar iuran anggota, sehingga mestinya para Apoteker tidak perlu lagi membayar iuran tambahan diluar iuran Anggota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Rekomendasi
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
3 Momen Kontroversial...
3 Momen Kontroversial saat Argentina Singkirkan Mesir di Piala Dunia 2026
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved