Dituding Serobot Lahan PT DJL, Sejumlah Pastor Dilaporkan ke Polda Riau
Sabtu, 26 September 2020 - 11:45 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu Bustami selaku ahli waris yang mendapatkan lahan itu mengaku bahwa ihwal lahan yang berdekatan dengan perusahaan PT Darmali merupakan tanah ulayat milik Suku Sakai yang sudah diakui oleh pemerintah. Ini dikuatkan dengan surat tanah yang sudah teregister di kecamatan setempat.
"Tanah itu sudah diakui pemerintah sebagai tanah ulayat Suku Sakai tahun 2004. Kita mengolah lahan itu sudah puluhan tahun. Pihak perusahaan mengatahui itu. tapi mengapa sekarang dipersoalkan," imbuhnya.
Humas PT Darmali, Sulistiono yang dikonfirmasi terkait pelaporan sejumlah pastor ke pihak berwajib menyatakan bahwa semuanya sudah diserahkan ke pihak pengacara. "Maaf saya tidak tahu yang saya tahu Top Menejemen langsung tunjuk Lawyer,"katanya. BACA JUGA : Hingga September 2020, Polda Kepri Sita Ratusan Kilogram Narkoba
"Tanah itu sudah diakui pemerintah sebagai tanah ulayat Suku Sakai tahun 2004. Kita mengolah lahan itu sudah puluhan tahun. Pihak perusahaan mengatahui itu. tapi mengapa sekarang dipersoalkan," imbuhnya.
Humas PT Darmali, Sulistiono yang dikonfirmasi terkait pelaporan sejumlah pastor ke pihak berwajib menyatakan bahwa semuanya sudah diserahkan ke pihak pengacara. "Maaf saya tidak tahu yang saya tahu Top Menejemen langsung tunjuk Lawyer,"katanya. BACA JUGA : Hingga September 2020, Polda Kepri Sita Ratusan Kilogram Narkoba
(zai)
Lihat Juga :