2 Pemuda Kuras Premium di SPBU dengan Tangki Mobil Modifikasi
Sabtu, 26 September 2020 - 08:21 WIB
loading...
A
A
A
Namun, kelihaian kedua pelaku ini berhasil dibongkar saat mengisi BBM di SPBU Pendem Kota Batu. Mereka tidak menyadari telah diawasi petugas Polres Batu, saat mengisi BBM bersubsidi sebanyak 600 liter.
(Baca juga: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )
Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama menyebutkan, para pelaku dengan lihai memodifikasi tangki BBM dimobilnya dan terhubung dengan tangki lain yang diletakkan di bagasi mobil, sehingga bisa mengisi BBM hingga 600 liter.
"Setelah memborong BBM bersubsidi, mereka menjualnya kembali dengan sistem eceran sehingga bisa meraup keuntungan sangat besar. BBM tersebut, dijual secara eceran di wilayah pesisir selatan Kabupaten Malang," terangnya.
BBM jenis premiun tersebut, oleh kedua tersangka dijual kembali dengan sistem eceran seharga Rp10 ribu/liter. Sementara, mereka membeli di SPBU dengan harga Rp6.450/liter. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 55 dan atau pasal 53 huruf c dan d UU No. 22/2001 tentang minyak dan gas bumi.
(Baca juga: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )
Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama menyebutkan, para pelaku dengan lihai memodifikasi tangki BBM dimobilnya dan terhubung dengan tangki lain yang diletakkan di bagasi mobil, sehingga bisa mengisi BBM hingga 600 liter.
"Setelah memborong BBM bersubsidi, mereka menjualnya kembali dengan sistem eceran sehingga bisa meraup keuntungan sangat besar. BBM tersebut, dijual secara eceran di wilayah pesisir selatan Kabupaten Malang," terangnya.
BBM jenis premiun tersebut, oleh kedua tersangka dijual kembali dengan sistem eceran seharga Rp10 ribu/liter. Sementara, mereka membeli di SPBU dengan harga Rp6.450/liter. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 55 dan atau pasal 53 huruf c dan d UU No. 22/2001 tentang minyak dan gas bumi.
(eyt)
Lihat Juga :