Polda NTB Amankan Sabu Seberat 2,6 Kg Asal Batam

Sabtu, 26 September 2020 - 06:20 WIB
loading...
Polda NTB Amankan Sabu Seberat 2,6 Kg Asal Batam
Petugas mengerahkan anjing pelacak untuk mencari barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam bodi mobil. FOTO : iNews.tv/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2,6 kilogram (Kg) asal Batam di pintu masuk Pelabuhan Lembar, Lombo Barat.

Polisi harus menerjunkan anjing pelacak untuk mengendus sabu yang disembunyikan dalam bodi sebuah mobil Avansa BH 1982 HO yang ditumpangi tersangka dan satu keluarga yang datang dari Batam Kepulauan Rriau dan hendak berlibur di Pulau Lombok.(Baca juga : Dua Wanita Pengedar Sabu di Ampenan Diringkus Timsus Ditresnarkoba Polda NTB )

Seluruh barang bawaan penumpang yang ada di dalam mobil diperiksa petugas dengan teliti dan dengan bantuan dengan anjing pelacak berhasil mengendus keberadaan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bodi mobil.

Selain mengamankan mobil Avansa yang kedapatan membawa sabu, tim juga turut mengamankan satu mobil elf berwarna orange bernomor polisi BA 7993 AO yang ditumppangi belasan penumpang yang masih merupakan satu keluarga karena diduga memiliki keterkaitan dan hendak bermaksud berliburan di Pulau Lombok.

Barang bukti kejahatan narkkoba yang diamankan berupa sabu seberat 2, 6 Kg, 5 butir pil ekstas/ dan uang tunai Rp2 juta, 1 klip keci, 9 buah tas ransel, 3 buah koper, 1 buah tas wanita dan 9 buah handphone.(Baca juga : Bawa Sabu, Wanita Seksi Dibekuk Tim Opsnal Ditreskoba Polda NTB )

“Polisi baru menetapkan satu orang tersangka MA laki laki 35 tahun beralamatkan di Dusun Cepak Daya, Kelurhan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur,” terang Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artano, Jumat (25/9/2020).

Sementara itu 15 orang lainnya yang masih merupakan keluarga dan baru datang dari Batam belum ditetapkan menjadi tersangka dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

MA diketahui sudah lima kali memasukkan sabu dari Batam ke Lombok, namun dua kali berhasil digagalkan polisi. Sebelumnya tersangka pernah tertangkap namun berhasil kabur melarikan diri.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)