Bawa Sabu, Wanita Seksi Dibekuk Tim Opsnal Ditreskoba Polda NTB
Minggu, 23 Agustus 2020 - 14:16 WIB
loading...
Tersangka pengedar narkoba jenis sabu, berhasil dibekuk Tim Opsnal Ditreskoba Polda NTB. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A
A
A
MATARAM - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Direskoba) Polda NTB , melakukan penangkapan terhadap terduga penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, Sabtu (22/8/2020).
(Baca juga: Mata Langit, Cara Baru Nikmati Keindahan 6 Gunung dan Borobudur )
Penangkapan itu dilakukan di wilayah Dasan Agung Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, dengan tersangka laki-laki berinisial M alias Dah (49). Tersangka ditangkap bersama barang bukti enam paket sabu seberat 3,02 gram, satu buah kaca, dua handphone, dan uang tunai Rp655 ribu.
Sedangkan di TKP kedua di Jalan Gunung Baru, Lingkungan Gapuk Selatan, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Tim Opsnal Ditreskoba Polda NTB , berhasil mengamankan seorang tersangka perempuan berinisial HW alias Ati (42).
Dari tangan tersangka Ati, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni satu plastik berbentuk tabung di dalamnya berisi satu poketshabu seberat 0.65 gram, dan satu pipet plastik .
(Baca juga: Mata Langit, Cara Baru Nikmati Keindahan 6 Gunung dan Borobudur )
Penangkapan itu dilakukan di wilayah Dasan Agung Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, dengan tersangka laki-laki berinisial M alias Dah (49). Tersangka ditangkap bersama barang bukti enam paket sabu seberat 3,02 gram, satu buah kaca, dua handphone, dan uang tunai Rp655 ribu.
Sedangkan di TKP kedua di Jalan Gunung Baru, Lingkungan Gapuk Selatan, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Tim Opsnal Ditreskoba Polda NTB , berhasil mengamankan seorang tersangka perempuan berinisial HW alias Ati (42).
Dari tangan tersangka Ati, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni satu plastik berbentuk tabung di dalamnya berisi satu poketshabu seberat 0.65 gram, dan satu pipet plastik .
Lihat Juga :