Kukuhkan Enam Pjs Bupati dan Wali Kota, Ini Pesan Gubernur Khofifah

Sabtu, 26 September 2020 - 03:29 WIB
loading...
Kukuhkan Enam Pjs Bupati dan Wali Kota, Ini Pesan Gubernur Khofifah
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat mengukuhkan enam Pjs Bupati/Wali Kota di Gedung Negara Grahadi. FOTO : SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan enam pejabat eselon dua menjadi Pejabat Sementara (PJs) untuk enam Kabupaten/Kota yang Bupati/Wali Kota-nya maju mengikuti kontestasi Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Ke-enam pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Himawan Estu Bagyo sebagai PJs Kabupaten Mojokerto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jatim Benny Sampirwanto, sebagai PJs Kabupaten Trenggalek, Kepala Bakorwil Malang Saichul Ghulam sebagai PJs Kabupaten Malang.

Kemudian Kepala Satpol PP Jatim Budi Santosa sebagai Pjs Kabupaten Blitar, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jumadi sebagai PJs Kota Blitar dan Asisten I Bidang Pemerintahan Ardo Sahak, sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan.

Surat Keputusan (SK) tersebut berlaku mulai tanggal 26 September 2020 dan berakhir tanggal 5 Desember 2020. Praktis masa jabatan PJs ini adalah 71 hari.(Baca juga : Ini Jurus Gubernur Jatim untuk Menghadapi Pademi COVID-19 )

Dalam sambutannya Gubernur Jatim mengimbau kepada seluruh PJs untuk bisa langsung bersinergi dengan Forkopimda Kabupaten/Kota masing-masing. “Terutama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan DPRD-nya untuk segera membahas R-APBD untuk segera disahkan menjadi APBD tahun anggaran 2021,” katanya saat pengukuhan yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Jumat (25/9/2020) malam.

Khofifah juga mengingatkan sinkronisasi dalam menjaga suasana yang kondusif dengan percepatan-percepatan yang perlu dilakukan. (Baca juga : Khofifah Minta Bupati/Wali Kota Antisipasi Munculnya Klaster Baru COVID-19 )

“Terutama dengan Dinas Kesehatan untuk selalu berkoordinasi dengan RS rujukan yang ada di Kabupaten Kota-nya supaya segera memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerahnya masing-masing,” tegas mantan Mensos ini.

Kemudian satu lagi pesan Gubernur Jatim kepada Pjs untuk tidak membuat keputusan strategis. Misalnya melantik pejabat di daerah untuk menghindari resiko yang bisa sewaktu-waktu muncul di masa mendatang. Acara pengukuhan ini juga dilakukan secara virtual di enam Kabupaten/Kota dan disaksikan oleh seluruh Forkopimda Setempat.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0889 seconds (0.1#10.140)