Operasi Yustisi COVID-19, Polresta Pematangsiantar Usung Peti Mati

Jum'at, 25 September 2020 - 21:17 WIB
loading...
Operasi Yustisi COVID-19, Polresta Pematangsiantar Usung Peti Mati
Petugas Polresta Pematangsiantar mengusung peti mati bertuliskan Jangan Mau Korban Sia-Sia COVID-19, dalam operasi yustisi cegah Covid 19, Jumat (25/9/2020).(Foto/SINDOnews/Ricky F Hutapea)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Gelar Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) di pusat keramaian, Polresta Pematangsiantar mengusung peti mati bertuliskan " Jangan Mau Korban Sia-Sia Covid- 19", Jumat (25/9/2020).

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy SB Siregar mengatakan, dengan membawa peti mati diharapkan masyarakat memahami penerapan protokol kesehatan 3 M + 1 T (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun). (BACA JUGA: Imbas Terapkan Lockdown, Malaysia Deportasi 240 Pekerja Migran Indonesia)

"Selain menertibkan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan,operasi yustisi juga mengusung peti mati sebagai peringatan kepada masyarakat,untuk tetap peduli mencegah penyebaran COVID-19," sebut Boy.

Boy menambahkan pengusungan peti mati bukan untuk menakut-nakuti masyarakat,namun sebagai peringatan supaya masyarakat tidak sepele dengan virus COVID-19. (BACA JUGA: Jawaban JK Saat ditanya Lebih Enak Jadi Wapres SBY atau Jokowi)

Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP terbagi dalam dua tim, masing masing tim membawa peti mati di atas mobil patroli.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)