Kemenko Polhukam Gelar Forum Penyamaan Persepsi RUU Kejaksaan

Jum'at, 25 September 2020 - 18:41 WIB
loading...
Kemenko Polhukam Gelar...
Forum koordinasi penyamaan persepsi atas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia di Hotel Aryaduta, Jalan Penghibur, Jumat (25/9/2020). Foto: SINDOnews/Ashari Prawira Negara
A A A
MAKASSAR - Kemenko Polhukam menggelar forum koordinasi penyamaan persepsi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia di Hotel Aryaduta, Jalan Penghibur, Makassar (25/9/2020)

Acara tersebut dihadiri langsung jajaran Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Kanwil Kemenkumham, Oditurat Militer Tinggi, Polda Sulsel, Polrestabes Makassar , para praktisi hukum, serta para civitas akademika yang berasal dari beberapa universitas di Makassar.

Baca juga: Akademisi Unhas Nilai Sikap DPR Mengharmonisasi RUU Kejaksaan Hal yang Baik

Dalam forum tersebut, hadir beberapa narasumber, di antaranya Prof Farida Patittingi (Guru Besar Bidang Hukum Perdata Unhas), Prof M Said Karim (Guru Besar Bidang Hukum Pidana Unhas), Prof Achmad Ruslan (Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara Unhas), Dr Asep Nana Mulyana (Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung), dengan moderator Dr Chaerul Amir (Inspektur IV pada Jamwas Kejaksaan Agung).

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo menjelaskan bahwa sistem peradilan pidana Indonesia menganut single prosecution system. Posisi Kejaksaan merupakan satu-satunya lembaga pemerintahan permanen yang melaksanaan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan sebagai satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana.

"Hal ini diperlukan penegasan kembali prinsip single prosecution system dalam sistem peradilan pidana di Indonesia yang bertujuan untuk menghindari disparitas penuntutan dan penanganan perkara tindak pidana. Hal ini penting untuk meminimalisir terjadinya kesimpangsiuran dalam penegakan hukum dan kepastian hukum," ujarnya.

Lebih lanjut dikatanakannya, pelaksanaan forum ini juga merupakan upaya untuk menampung masukan dari para civitas akademika maupun praktisi hukum atas adanya usulan perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang diinisiasi DPR RI .

Baca juga: Kejati Sulsel Usulkan Pembentukan Satgas Investasi ke Kajagung

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI telah masuk dalam prolegnas 2020-2024 serta salah satu rancangan Undang-Undang yang menjadi prolegnas prioritas 2020.

"Diharapkan dengan pelaksanaan forum ini diperoleh masukan yang berharga yang dapat disampaikan sebagai sumbangan pemikiran dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan sistem penegakan hukum di Indonesia," harapnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan
Tokoh Banten Apresiasi...
Tokoh Banten Apresiasi Kejaksaan Dalam Penindakan Korupsi di PDAM Lebak
Kejari Pringsewu Tetapkan...
Kejari Pringsewu Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Bimtek Peningkatan Wawasan Kebangsaan
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Rekomendasi
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved