Paling Terdampak COVID-19, UMKM Desak RUU Cipta Kerja Segera Disahkan

Jum'at, 25 September 2020 - 16:28 WIB
loading...
A A A
"Upaya pemberdayaan UMKM yang terdapat dalam RUU Cipta Kerja tidak bertujuan hanya parsial, tapi hendak membangun ekosistem dengan regulasi yang bagus, berkepastian hukum. RUU Cipta Kerja tidak hanya menyentuh perizinan, tapi juga permodalan, sistem pembayaran, dan juga kemitraannya dengan usaha besar," jelas Yustinus.

Dalam hal perizinan, RUU Cipta Kerja akan memberlakukan perizinan tunggal. Selama ini perizinan bagi UMKM terlalu banyak. Ada SNI, perizinan berusaha, izin edar, sertifikasi halal, dan lain-lain. "Dengan RUU Cipta Kerja, perisinan bagi UMKM cukup satu tapi bisa digunakan untuk semuanya. Dengan demikian akan lebih efisien dan memudahkan bagi pelaku usaha," tandas Prastowo.

RUU Cipta Kerja juga akan mendorong Pemerintah untuk memperbaiki basis data terkait UMKM dan pengelolaannya dibuat lebih terpadu. "Selama ini data terkait UMKM berserak di berbagai kementerian. Sehingga pengelolaan dan pembinaannya sering tidak tepat sasaran," ucapnya.

RUU juga dipastikan akan memberi berbagai insentif untuk pemberdayaan UMKM. Insentif tersebut berupa pengurangan pajak penghasilan, subsidi biaya perizinan, hinggga insentif kepabeanan (bea masuk).

Selain membangun akses permodalan lewat kemudahan jaminan kredit, RUU Cipta Kerja juga akan menyediakan Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK ini disediakan sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk memberdayakan dan mengembangkan UMKM. "Dengan DAK ini, Pemda diharapkan punya cukup sumber daya untuk memberdayakan dan mengembangkan UMKM," tambah Prastowo.

RUU Cipta Kerja juga mengatur soal kemitraan UMKM dengan usaha besar. "Ada mandat yang jelas agar Pemerintah dan Pemerintah Daerah lebih aktif mendorong kemitraan. Supaya UMKM tidak lagi hanya di pinggiran, tapi juga menyentuh bisnis inti.

Dengan begitu, UMKM bisa menjadi industri komponen bagi usaha menengah dan besar,' sebutnya. Karena itu, pihaknya sangat menunggu RUU Cipta Kerja ini bisa diselesaikan secepatnya. Supaya pelaku UMKM segera berdaya dan naik kelas.

Ketua Kadin Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara mengungkapkan, pengusaha UMKM saat ini membutuhkan regulasi-regulasi yang pro kepada mereka. Selain itu, perlu ada mentoring atau pendampingan dari pengusaha yang sudah berhasil kepada mereka yang akan merintis usaha seperti UMKM.

"Sekarang upaya kita adalah bagaimana mendorong regulasi yang pro UMKM, bagaimana mendorong regulasi khususnya dalam hal permodalan. Nah, inilah sebenarnya regulasi-regulasi yang pro pengusaha UMKM yang dijawab oleh Pak Yustinus keterkaitannya dengan RUU Cipta Kerja," ungkap Arnaz.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
Belasan UMKM di Tangerang...
Belasan UMKM di Tangerang Dapat Bantuan Modal Usaha
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved