Paling Terdampak COVID-19, UMKM Desak RUU Cipta Kerja Segera Disahkan

Jum'at, 25 September 2020 - 16:28 WIB
loading...
A A A
"Upaya pemberdayaan UMKM yang terdapat dalam RUU Cipta Kerja tidak bertujuan hanya parsial, tapi hendak membangun ekosistem dengan regulasi yang bagus, berkepastian hukum. RUU Cipta Kerja tidak hanya menyentuh perizinan, tapi juga permodalan, sistem pembayaran, dan juga kemitraannya dengan usaha besar," jelas Yustinus.

Dalam hal perizinan, RUU Cipta Kerja akan memberlakukan perizinan tunggal. Selama ini perizinan bagi UMKM terlalu banyak. Ada SNI, perizinan berusaha, izin edar, sertifikasi halal, dan lain-lain. "Dengan RUU Cipta Kerja, perisinan bagi UMKM cukup satu tapi bisa digunakan untuk semuanya. Dengan demikian akan lebih efisien dan memudahkan bagi pelaku usaha," tandas Prastowo.

RUU Cipta Kerja juga akan mendorong Pemerintah untuk memperbaiki basis data terkait UMKM dan pengelolaannya dibuat lebih terpadu. "Selama ini data terkait UMKM berserak di berbagai kementerian. Sehingga pengelolaan dan pembinaannya sering tidak tepat sasaran," ucapnya.

RUU juga dipastikan akan memberi berbagai insentif untuk pemberdayaan UMKM. Insentif tersebut berupa pengurangan pajak penghasilan, subsidi biaya perizinan, hinggga insentif kepabeanan (bea masuk).

Selain membangun akses permodalan lewat kemudahan jaminan kredit, RUU Cipta Kerja juga akan menyediakan Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK ini disediakan sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk memberdayakan dan mengembangkan UMKM. "Dengan DAK ini, Pemda diharapkan punya cukup sumber daya untuk memberdayakan dan mengembangkan UMKM," tambah Prastowo.

RUU Cipta Kerja juga mengatur soal kemitraan UMKM dengan usaha besar. "Ada mandat yang jelas agar Pemerintah dan Pemerintah Daerah lebih aktif mendorong kemitraan. Supaya UMKM tidak lagi hanya di pinggiran, tapi juga menyentuh bisnis inti.

Dengan begitu, UMKM bisa menjadi industri komponen bagi usaha menengah dan besar,' sebutnya. Karena itu, pihaknya sangat menunggu RUU Cipta Kerja ini bisa diselesaikan secepatnya. Supaya pelaku UMKM segera berdaya dan naik kelas.

Ketua Kadin Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara mengungkapkan, pengusaha UMKM saat ini membutuhkan regulasi-regulasi yang pro kepada mereka. Selain itu, perlu ada mentoring atau pendampingan dari pengusaha yang sudah berhasil kepada mereka yang akan merintis usaha seperti UMKM.

"Sekarang upaya kita adalah bagaimana mendorong regulasi yang pro UMKM, bagaimana mendorong regulasi khususnya dalam hal permodalan. Nah, inilah sebenarnya regulasi-regulasi yang pro pengusaha UMKM yang dijawab oleh Pak Yustinus keterkaitannya dengan RUU Cipta Kerja," ungkap Arnaz.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Asuransi Astra dan Yayasan...
Asuransi Astra dan Yayasan Astra – YDBA Resmikan Program UMKM BERDAYA 2026
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved