Kapolrestabes Perintahkan Tembak Penjahat yang Berulah saat Corona Mewabah
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya memerintahkan jajaran melakukan melakukan tindakan tegas tembak di tempat terhadap para pelaku kejahatan jalanan atau street crime yang meresahkan masyarakat di tengah wabah virus Corona saat ini.
Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, kata Ulung, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim di polsek-polsek, kembali meningkatkan patroli terutama pada malam hari.
"Di tengah wabah seperti ini, jangan menambah resah masyarakat. Kami akan tindak tegas para pelaku kriminal yang berulah. Kalau melawan ya tembak di tempat," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).
Selama satu bulan terakhir, ujar Ulung, jajaran Polrestabes Bandung mengungkap sejumlah kasus pencurian disertai kekerasan (curas) 2 kasus, pencurian disertai pemberatan (curat) 1 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua 2 kasus, dan roda empat 2 kasus.
"Jumlah tersangka pelaku yang diamankan enam orang. Dua dari enam tersangka kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap," ujar Ulung.
Kapolrestabes menegaskan, pengamanan di Kota Bandung harus dimaksimalkan selama virus Corona mewabah. Adapun yang menjadi fokus jajarannya, yakni kejahatan curas, curanmor, dan curat di Kota Bandung.
"Polisi harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Intinya, kami akan tindak tegas para pelaku kejahatan," tegas Kapolrestabes Bandung.
Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, kata Ulung, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim di polsek-polsek, kembali meningkatkan patroli terutama pada malam hari.
"Di tengah wabah seperti ini, jangan menambah resah masyarakat. Kami akan tindak tegas para pelaku kriminal yang berulah. Kalau melawan ya tembak di tempat," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).
Selama satu bulan terakhir, ujar Ulung, jajaran Polrestabes Bandung mengungkap sejumlah kasus pencurian disertai kekerasan (curas) 2 kasus, pencurian disertai pemberatan (curat) 1 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua 2 kasus, dan roda empat 2 kasus.
"Jumlah tersangka pelaku yang diamankan enam orang. Dua dari enam tersangka kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap," ujar Ulung.
Kapolrestabes menegaskan, pengamanan di Kota Bandung harus dimaksimalkan selama virus Corona mewabah. Adapun yang menjadi fokus jajarannya, yakni kejahatan curas, curanmor, dan curat di Kota Bandung.
"Polisi harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Intinya, kami akan tindak tegas para pelaku kejahatan," tegas Kapolrestabes Bandung.
(awd)