APBD Perubahan Kabupaten Gowa Turun Rp82 Miliar
Jum'at, 25 September 2020 - 14:41 WIB
loading...
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. Foto : SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
SUNGGUMINASA - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 sebesar Rp1.8triliun. Baca : Anggaran Kesehatan Naik 2 Persen di APBD Perubahan Sulsel
Hal ini diungkapkan juru bicara Badan Anggaran DPRD, Dahrul Jabirpada Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2020 di kantor DPRD Gowa , Kamis (24/9/2020) malam.
Ia mengatakan anggaran perubahan Kabupaten Gowa mengalami penurunan sebesar Rp82miliar,- atau turun 2,58% dari anggaran pokok sebesar Rp1.9triliun. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.833.160.557.136,- dikarenakan adanya refocussing anggaran yang merupakan instruksi dari pusat.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp196miliar, dengan kenaikannya sebesar Rp47miliar,- atau naik 31,43% dari anggaran pokok sebesar Rp149miliar.
Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp 54miliar dari anggaran pokok sebesar Rp44miliar,- sehingga mengalami kenaikan sebesar RP10miliar, atau naik 22,92%.
Hal ini diungkapkan juru bicara Badan Anggaran DPRD, Dahrul Jabirpada Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2020 di kantor DPRD Gowa , Kamis (24/9/2020) malam.
Ia mengatakan anggaran perubahan Kabupaten Gowa mengalami penurunan sebesar Rp82miliar,- atau turun 2,58% dari anggaran pokok sebesar Rp1.9triliun. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.833.160.557.136,- dikarenakan adanya refocussing anggaran yang merupakan instruksi dari pusat.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp196miliar, dengan kenaikannya sebesar Rp47miliar,- atau naik 31,43% dari anggaran pokok sebesar Rp149miliar.
Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp 54miliar dari anggaran pokok sebesar Rp44miliar,- sehingga mengalami kenaikan sebesar RP10miliar, atau naik 22,92%.
Lihat Juga :