Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Jenazah Perempuan Dimandikan 4 Pria

Jum'at, 25 September 2020 - 14:10 WIB
loading...
Polisi Segera Gelar...
Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto mengatakan, Polisi akan mengelar perkara pascadilaporkannya kasus dugaan kesalahan prosedur dalam pelayanan fardu khifayah di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar. Foto SINDOnews/Ricky FH
A A A
PEMATANGSIANTAR - Polresta Pematangsiantar akan melakukan gelar perkara pascadilaporkannya kasus dugaan kesalahan prosedur dalam pelayanan fardu khifayah di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar. Dimana ada empat petugas pria RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar yang memandikan jenazah perempuan.

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy SB Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan kesalahan dalam pelayanan fardu khifayah di RSUD Djasamen Saragih. (Baca juga : Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Diupayakan Mulai Desember )

"Sudah diterima laporannya, dan saat ini masih pemeriksaan pelapor serta keterangan saksi,dan akan digelar nantinya," ujar Edi, Jumat (25/9/2020).

Namun Edi belum dapat menyampaikan sudah berapa saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan kesalahan pelayanan fardu khifayah di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar. (Baca: Heboh Jenazah Perempuan Dimandikan 4 Petugas Pria di RSUD, Puluhan Ulama Rapat di MUI)

Terpisah juru bicara Gugus Tugas COVID 19 Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan laporan dugaan kesalahan pelayanan fardu khifayah di RSUD Djasamen Saragih. (Baca juga : CDC: Hampir 90 Persen Warga AS Adalah Suspek Covid-19 )

Namun menurutnya dalam penanganan jenazah pasien probable maupun terkonfirmasi COVID 19, Gugus Tugas tetap berupaya melakukannya sesuai SOP.

"Tim Gugus Tugas dalam menangani jenazah pasien probable dan terkonfirmasi COVID 19 tetap mengacu pada SOP yang ada,dan jika memang ada kesalahan prosedur pihaknya menyampaikan permintaan maaf, karena bukan disengaja," katanya.

Anggota tim kuasa hukum Fauzi Munthe pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama, terkait kesalahan prosuder fardu khifayah di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, Muslimin Akbar dari kantor LBH Amanah Hak mengatakan, ada empat orang yang dilaporkan ke Polresta Pematangsiantar, Kamis (24/9/2020) kemarin.

"Keempat terlapor merupakan petugas yang melakukan kesalahan prosedur dalam fardu khifayah terhadap istri Fauzi Munthe,dan dilaporkan penistaan agama," ujar Muslimin. (Bisa diklik: RSUD Minta Maaf soal Jenazah Perempuan Dimandikan 4 Pria, Keluarga Tempuh Jalur Hukum)

Mantan anggota DPRD Pematangsiantar itu menambahkan para terlapor disangkakan melanggar UU Nomor 1 PNPS Tahun 1965 Pasal 156 KUHP.

Tim kuasa hukum Fauzi Munthe dari LBH Amanah Hak yang dipimpin Evi Harahap menurut Muslimin akan mengawal kasus tersebut hingga ke pengadilan.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Posko DVI Dibuka di...
Posko DVI Dibuka di RSUD Lubuk Linggau untuk Identifikasi Korban Bus ALS vs Truk Tangki
Tiba di RSUD Siti Aisyah,...
Tiba di RSUD Siti Aisyah, 16 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Disambut Isak Tangis Keluarga
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Prihatin Kasus Kekerasan...
Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di FH UI, MUI: Tidak Dibenarkan Norma Agama, Moral, dan Hukum
Gelar Berkah Ramadan,...
Gelar Berkah Ramadan, Lions Club Jakarta Selatan Tulip dan NU Bagikan 3.000 Paket Sembako
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Rekomendasi
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
14 Poin Perdamaian Iran...
14 Poin Perdamaian Iran dan AS, Ada Dana Rekonstruksi Senilai Rp5.316 Triliun yang Dibayar Negara-negara Arab
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Berita Terkini
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Ini Tuntutan BEM SI...
Ini Tuntutan BEM SI Kerakyatan Jakarta saat Demo di Depan Gedung DPR
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved