Pilkada di Masa Pandemi, KPU Bangka Tengah Tiadakan Rapat Umum

Jum'at, 25 September 2020 - 12:32 WIB
loading...
Pilkada di Masa Pandemi,...
Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi. Foto/iNewsTV/Rachmat Kurniawan
A A A
BANGKA TENGAH - Setelah sebelumnya disepakati bersama antara Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Bangka Tengah dengan perwakilan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Partai Politik pengusung terkait pelaksanaan Kampanye yang membatasi peserta kampanye dalam rapat umum maksimal 100 orang.

Maka setelah terbitnya Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 yang baru terbit pada Kamis 23 September 2020 lusa kemarin, maka KPU Kabupaten Bangka Tengah meniadakan rapat umum Paslon dan konser musik sosialisasi Pilkada Kabupaten Bangka Tengah tahun 2020 ini. (Baca juga: Seleksi CPNS Bangka Tengah, Hari Pertama Digelar Tiga Sesi Tes SKB )

"PKPU terbaru nomor 13 tahun 2020 ini baru kita terima lusa malam kemarin, PKPU nomor 13 ini tentang pelaksanaan Pemilihan Geburnur dan Wakil Geburnur , Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak lanjutan dalam kondisi bencana alam COVID-19 ini," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rusdi, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: KPU Medan Tetapkan Akhyar-Salman Nomor Urut 1, Bobby-Aulia Nomor Urut 2 )

Dia menjelaskan, dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 ini menyebutkan kampanye dalam bentuk lain yang tidak melanggar Peraturan dan Perundang - undangan ditiadakan pada masa Pandemi. Seperti kampanye rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa seni, panen raya dan konser musik.

Selain itu kegiatan olah raga seperti jalan santai dan sepeda santai juga di tiadakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
KPU Ungkap Ada Pergantian...
KPU Ungkap Ada Pergantian Paslon Pilkada Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Rekomendasi
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved