Pilkada di Masa Pandemi, KPU Bangka Tengah Tiadakan Rapat Umum

Jum'at, 25 September 2020 - 12:32 WIB
loading...
Pilkada di Masa Pandemi,...
Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi. Foto/iNewsTV/Rachmat Kurniawan
A A A
BANGKA TENGAH - Setelah sebelumnya disepakati bersama antara Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Bangka Tengah dengan perwakilan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Partai Politik pengusung terkait pelaksanaan Kampanye yang membatasi peserta kampanye dalam rapat umum maksimal 100 orang.

Maka setelah terbitnya Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 yang baru terbit pada Kamis 23 September 2020 lusa kemarin, maka KPU Kabupaten Bangka Tengah meniadakan rapat umum Paslon dan konser musik sosialisasi Pilkada Kabupaten Bangka Tengah tahun 2020 ini. (Baca juga: Seleksi CPNS Bangka Tengah, Hari Pertama Digelar Tiga Sesi Tes SKB )

"PKPU terbaru nomor 13 tahun 2020 ini baru kita terima lusa malam kemarin, PKPU nomor 13 ini tentang pelaksanaan Pemilihan Geburnur dan Wakil Geburnur , Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak lanjutan dalam kondisi bencana alam COVID-19 ini," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rusdi, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: KPU Medan Tetapkan Akhyar-Salman Nomor Urut 1, Bobby-Aulia Nomor Urut 2 )

Dia menjelaskan, dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 ini menyebutkan kampanye dalam bentuk lain yang tidak melanggar Peraturan dan Perundang - undangan ditiadakan pada masa Pandemi. Seperti kampanye rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa seni, panen raya dan konser musik.

Selain itu kegiatan olah raga seperti jalan santai dan sepeda santai juga di tiadakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
KPU Ungkap Ada Pergantian...
KPU Ungkap Ada Pergantian Paslon Pilkada Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Terlibat Keributan,...
Terlibat Keributan, Keluarga Pemain Timnas Argentina Ditangkap Polisi AS
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved