KPU Medan Tetapkan Akhyar-Salman Nomor Urut 1, Bobby-Aulia Nomor Urut 2
Kamis, 24 September 2020 - 19:58 WIB
loading...
KPU Tetapkan Akhyar-Salman Nomor Urut 1, Bobby-Aulia Nomor Urut 2 dalam Pilkada Medan di Santika Dyandra Hotel Medan, Kamis (24/9/2020). Foto/Ist
A
A
A
MEDAN - Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mendapat nomor urut 1, sedangkan paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman mendapat nomor 2 pada Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, 9 Desember 2020 mendatang.
Pengundian dilakukan pada rapat pleno terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 di Santika Dyandra Hotel Medan, Kamis (24/9/2020).
Pengundian dilakukan memakai alat yang disediakan KPU Medan untuk menghindari kontak langsung seperti biasanya. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan protokol kesehatan.
Setelah itu, paslon nomor urut 1 Akhyar-Salman dan Paslon nomor urut 2 Bobby-Aulia melakukan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 disaksikan Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik didampingi Komisioner KPU Medan M Naldi Khair, Edi Suhartono, Zefrizal, Nana Minarti, Sekretaris Nirwan dan Kasubaghumas Taufik serta Ketua Bawaslu Medan Sipayung Harahap.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengatakan rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 sesuai dengan PKPU Nomor 13 tahun 2020 yang diterbitkan dan juga mengikuti perkembangan protokol kesehatan pelaksanaan Pilkada Serentak.
Pengundian dilakukan pada rapat pleno terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 di Santika Dyandra Hotel Medan, Kamis (24/9/2020).
Pengundian dilakukan memakai alat yang disediakan KPU Medan untuk menghindari kontak langsung seperti biasanya. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan protokol kesehatan.
Setelah itu, paslon nomor urut 1 Akhyar-Salman dan Paslon nomor urut 2 Bobby-Aulia melakukan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 disaksikan Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik didampingi Komisioner KPU Medan M Naldi Khair, Edi Suhartono, Zefrizal, Nana Minarti, Sekretaris Nirwan dan Kasubaghumas Taufik serta Ketua Bawaslu Medan Sipayung Harahap.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengatakan rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 sesuai dengan PKPU Nomor 13 tahun 2020 yang diterbitkan dan juga mengikuti perkembangan protokol kesehatan pelaksanaan Pilkada Serentak.
Lihat Juga :