Dewan Tetapkan Pansus Ranperda Perubahan Perumda Parkir dan Pasar
Jum'at, 25 September 2020 - 09:26 WIB
loading...
DPRD Kota Makassar akhirnya menetapkan panitia khusus (pansus) untuk dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan. Foto : SINDOnews/Doc
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar akhirnya menetapkan panitia khusus (pansus) untuk dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan yaitu Ranperda perubahan perseroan daerah terbatas (Perseroda)/Perusahaan umum daerah (Perumda) pasar dan parkir melalui rapat pembentukan pimpinan pansus di ruang Badan Anggaran Gedung DPRD Kota Makassar , kemarin. Baca : Urgen! Peralihan Perusda ke Perumda Harus Rampung Tahun Ini
Hal ini kemudian dilanjutkan dengan pengesahan lewat paripurna yang digelar semalam Kamis, (24/09/2020). Adapun nama-nama yang mengisi jabatan Pansus Ranperda yaitu, Ranperda Perubahan Parkir yakni ketua pansus William Laurin dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua Nurul Hidayat Golkar, dan Sekretaris Nasir Rurung dari Partai Berkarya.
Sementara untuk Pansus Ranperda Perubahan Pasar diketuai Kasrudi dari Fraksi Gerindra, Wakil Saharuddin Said dari PAN dan Sekretaris Andi Astiah dari Fraksi PKS.
Ketua Pansus William Laurin mengatakan bahwa dirinya cukup optimis penyelesaian ranperda dapat sepenuhnya rampung dalam sebulan. Kendati di tengah jadwal padat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. "Kita target itu satu bulan, kitakan harapannya kalau bisa sebelum satu bulan, kita akan genjot," ujar Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar tersebut.
William mengatakan pihaknya telah mengantongi naskah akademik Ranperda dimana rencana pembahasan akan dimulai hari ini (25/9/2020). "Insyaallah kalau tidak ada halangan besok (hari ini) kita mulai rapat pembahasan," bebernya. Baca Juga : Tolak Ranperda Perubahan Minol, Dewan : Kita Bukan Kaki Tangan Orang yang Mau Jual Miras
Sementara itu Ketua Pansus Ranperda Perubahan Pasar, Kasrudi mengatakan pembahasan tidak akan dimulai di bulan ini melainkan Oktober mendatang, pasalnya ada pertimbangan Komisi B Bidang Ekonomi melakukan kunjungan komisi selama sepekan dalam waktu dekat.
"Kita masih akan lihat lagi, karena baiknya sebelum dimulai harusnya inisiator (Komisi B) itu berangkat dulu, menunggu mereka kembali mecari penambahan ilmu lah, jadi Insyaallah kita nanti akan mulai di bulan 10," katanya.
Hal ini kemudian dilanjutkan dengan pengesahan lewat paripurna yang digelar semalam Kamis, (24/09/2020). Adapun nama-nama yang mengisi jabatan Pansus Ranperda yaitu, Ranperda Perubahan Parkir yakni ketua pansus William Laurin dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua Nurul Hidayat Golkar, dan Sekretaris Nasir Rurung dari Partai Berkarya.
Sementara untuk Pansus Ranperda Perubahan Pasar diketuai Kasrudi dari Fraksi Gerindra, Wakil Saharuddin Said dari PAN dan Sekretaris Andi Astiah dari Fraksi PKS.
Ketua Pansus William Laurin mengatakan bahwa dirinya cukup optimis penyelesaian ranperda dapat sepenuhnya rampung dalam sebulan. Kendati di tengah jadwal padat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. "Kita target itu satu bulan, kitakan harapannya kalau bisa sebelum satu bulan, kita akan genjot," ujar Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar tersebut.
William mengatakan pihaknya telah mengantongi naskah akademik Ranperda dimana rencana pembahasan akan dimulai hari ini (25/9/2020). "Insyaallah kalau tidak ada halangan besok (hari ini) kita mulai rapat pembahasan," bebernya. Baca Juga : Tolak Ranperda Perubahan Minol, Dewan : Kita Bukan Kaki Tangan Orang yang Mau Jual Miras
Sementara itu Ketua Pansus Ranperda Perubahan Pasar, Kasrudi mengatakan pembahasan tidak akan dimulai di bulan ini melainkan Oktober mendatang, pasalnya ada pertimbangan Komisi B Bidang Ekonomi melakukan kunjungan komisi selama sepekan dalam waktu dekat.
"Kita masih akan lihat lagi, karena baiknya sebelum dimulai harusnya inisiator (Komisi B) itu berangkat dulu, menunggu mereka kembali mecari penambahan ilmu lah, jadi Insyaallah kita nanti akan mulai di bulan 10," katanya.
Lihat Juga :