Catat! Ini 4 Daerah di Jateng Masih Zona Merah COVID-19
loading...
A
A
A
SEMARANG - Berdasarkan hasil evaluasi penanganan COVID-19 , hingga kini masih ada empat daerah di Jawa Tengah yang masuk kategori zona merah . Yakni Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Kebumen.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa nantinya di empat daerah zona merah itu yang akan didampingi dengan menerapkan model sama seperti penanganan di Kota Semarang dengan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan secara serentak. (Baca juga: Aneka Terobosan Daerah Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi )
"Sama, dengan model seperti ini. Maka nanti kami akan membantu penanganan di empat daerah ini. Kami akan tempel dan dorong agar semuanya bisa dikendalikan," kata Ganjar, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: Zona Merah-Oranye Meningkat, Zona Kuning-Hijau Menurun Selama Sepekan )
Dia meminta seluruh kabupaten dan kota khususnya empat daerah yang masuk zona merah itu untuk tetap gencar melakukan 3T. Yakni: testing, tracing dan treatment. Sambil juga terus mengampanyekan 3 M kepada masyarakat, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
Pihaknya selalu mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 belum selesai dan upaya untuk menekan penyebaran itu harus terus dilakukan. "Kita harus tetap tancap gas untuk membantu masyarakat menata semuanya, agar tidak terjadi penularan yang lebih parah," pungkas dia.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa nantinya di empat daerah zona merah itu yang akan didampingi dengan menerapkan model sama seperti penanganan di Kota Semarang dengan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan secara serentak. (Baca juga: Aneka Terobosan Daerah Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi )
"Sama, dengan model seperti ini. Maka nanti kami akan membantu penanganan di empat daerah ini. Kami akan tempel dan dorong agar semuanya bisa dikendalikan," kata Ganjar, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: Zona Merah-Oranye Meningkat, Zona Kuning-Hijau Menurun Selama Sepekan )
Dia meminta seluruh kabupaten dan kota khususnya empat daerah yang masuk zona merah itu untuk tetap gencar melakukan 3T. Yakni: testing, tracing dan treatment. Sambil juga terus mengampanyekan 3 M kepada masyarakat, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
Pihaknya selalu mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 belum selesai dan upaya untuk menekan penyebaran itu harus terus dilakukan. "Kita harus tetap tancap gas untuk membantu masyarakat menata semuanya, agar tidak terjadi penularan yang lebih parah," pungkas dia.
(nth)