OJK Sebut Stabilitas Keuangan di Jabar Terjaga

Kamis, 24 September 2020 - 20:13 WIB
loading...
OJK Sebut Stabilitas Keuangan di Jabar Terjaga
Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi stabil dan terjaga di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari pandemi Covid-19 . Di saat pelemahan pertumbuhan PDB terjadi pada mayoritas lapangan usaha, sektor jasa keuangan masih mencatatkan pertumbuhan positif. Hal ini tercermin dari kinerja lembaga jasa keuangan di Jawa Barat yang masih bertumbuh meskipun melambat dibandingkan periode sebelumnya.

Menurut Kepala OJK Jabar Triana Gunawan, penyaluran pembiayaan oleh industri perbankan Jawa Barat pada Juli 2020 tercatat masih mampu tumbuh positif sebesar 1,87% yoy. Tentu capaian ini merupakan hal yang baik di masa pandemi Covid-19 yang masih menggelayuti perekonomian nasional. (Baca: Pengawasan OJK Harus Diperkuat, Bukan Mengalihkannya ke Bank Sentral)

Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) mampu tumbuh lebih tinggi sebesar 6,21% yoy. "Perbankan syariah juga mampu bertumbuh lebih tinggi dibandingkan konvensional, yang tercatat untuk pembiayaan dan DPK yang tumbuh sebesar 6,60% yoy dan 11,80% yoy," kata dia pada webinar daring yang digelar Kamis (24/9/2020).

Menurut dia, profil risiko perbankan Jawa Barat pada Juli 2020 juga terpantau masih terjaga pada level yang manageable dengan rasio NPL tercatat stabil sebesar 3,43% dan rasio LDR sebesar 87,26%. (Baca: Tangan Kanan Bos OJK: Kunci Atasi Masalah Ekonomi adalah Penyelesaian Pandemi)

Di Pasar Modal, untuk Semester I 2020 tercatat total Single Investor Identification (SID) di Jawa Barat sebesar 566 ribu atau setara dengan 19,2% dari total SID Nasional. Jumlah transaksi Pasar Modal di Jawa Barat telah mencapai Rp110,8 triliun, atau 7,79% dari total transaksi Pasar Modal Nasional yang mencapai Rp1.423 triliun.

Di masa pandemi, kemudahan akses yang ditawarkan oleh fintech peer to peer lending (P2P) menjadi salah satu opsi masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan pembiayaan. Tercatat outstanding pembiayaan dari fintech P2P sebesar Rp3,1 triliun pada Juli 2020 atau tumbuh sebesar 31,09% yoy, jauh lebih tinggi dari pertumbuhan perbankan.

Terciptanya stabilitas sektor keuangan, kata dia, adalah sebagai hasil nyata dari serangkaian kebijakan stimulus yang dikeluarkan secara koordinatif baik oleh Pemerintah dari sisi fiskal, OJK dari sisi sektor keuangan maupun Bank Indonesia dari sisi moneter.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2524 seconds (0.1#10.140)