Polisi Gagalkan Peredaran 13,8 Kg Sabu dan 2.2994 Pil Ekstasi

Kamis, 24 September 2020 - 18:29 WIB
loading...
Polisi Gagalkan Peredaran...
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat merilis penangkapan 3 orang pengedar sabu dan bandar dengan barang bukti 13,8 kilogram sabu. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel , berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu 13,8 kilogram 2994 butir pil ekstasi di Kota Makassar.

Barang haram tersebut disita dari tiga orang tersangka, berinisial MA, AT dan MM yang dirigkus satu-persatu di Makassar.

Baca Juga: Kecanduan Narkoba, Janda Muda Dagang Baju Online Nyambi Jualan Sabu

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengungkapkan, ketiga pria itu diringkus secara terpisah. Butuh waktu empat hari untuk mengungkap praktik penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini.

Awalnya tim Khusus dari Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap MA dirumahnya, Jalan Bontosunggu, Kecamatan Tamalate. Minggu, (20/09/2020), usai menindaklanjuti informasi awal.

"Kita temukan satu bungkus rokok bekas didalamnya ada satu saset plastik klip bening berisi delapan butir ekstasi warna biru berbentuk logo Bercelona," kata Merdy saat rilis di Mapolrestabes Makassar , Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (24/09/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Bongkar Sindikat Narkoba...
Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar Beromzet Rp200 Juta per Hari, 13 Orang Ditangkap
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Bareskrim Tangkap Bandar...
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Koh Erwin Terkait Kasus Eks Kapolres Bima
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Kasus Ratu Gembong Narkoba...
Kasus Ratu Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan BNN ke Kejaksaan
Polisi Tangkap Bendahara...
Polisi Tangkap Bendahara Bandar Narkoba Koh Erwin di Mataram
Rekomendasi
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved