Kecanduan Narkoba, Janda Muda Dagang Baju Online Nyambi Jualan Sabu

Kamis, 24 September 2020 - 14:21 WIB
loading...
Kecanduan Narkoba, Janda Muda Dagang Baju Online Nyambi Jualan Sabu
M (28) janda muda asal Turide, Mataram, ditangkap polisi karena berjualan baju online sambil dagang sabu-sabu.Foto/iNews/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - M janda muda warga Kelurahan Turide, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram karena berjualan narkoba jenis sabu. Untuk mengelabui polisi, janda berusia 28 tahun pecandu narkoba itu berdagang baju online.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram, AKP Sony Ericson menjelaskan barang bukti dan tersangka diamankan di daerah Turide. Sebelumnya, polisi melakukan proses pengintaian dan penangkapan tersangka yang berjualan baju onlien sambil mengedarkan sabu-sabu.

"Dari pemerisaan polisi, tersangka M mengaku bisnis haram bejualan sabu dia lakoni dua minggu. Untuk mengelabui petugas, tersangka berjualan baju online. Selain pengedar, tersangka M juga pemakai narkoba karena dari tes urinenya positif," ujar AKP Sony Ericson, Kamis (24/9/2020).

(Baca juga: Usai Pendidikan, 14 Prajurit TNI AD Kodim 1613 Sumba Barat Positif COVID-19)

Dia menambahkan, barang bukti uang diamankan petugas berupa dua boneka, uang tunai dan sabu seberat 0,84 gram. (Baca juga: Tersandung Kasus Hukum, Pasangan Hipni-Melin Tak Lolos Tahapan Pilkada Lamsel)

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, janda muda sal Turide ini mendekam di balik jeruji besi. Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara," tukasnya.
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1864 seconds (0.1#10.140)