Diduga Karena Asmara, Penghuni Rusunawa Tewas Dengan 10 Kali Tikaman
loading...
A
A
A
MAKASSAR - David (25) penghuni Rusunawa di Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Makassar tewas dengan 10 luka tikaman diduga karena persoalan asmara.
Pelaku bernama Dg Lala (44) diringkus tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Mariso di Jalan Andi Tonro, Kabupaten Gowa, Kamis (24/9/2020) sekira pukul 09.00 Wita.
Dg Lala kabur setelah menikam David yang tengah terbaring sakit di dalam kamar Blok A1 lantai 4 Rusunawa Jalan Rajawali 1, Kelurahan Lette, Rabu, (23/09/2020) sekitar pukul 23.40 Wita. Korban tewas dengan beberapa luka tusak di sekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengumpulkan beberapa bukti serta keterangan saksi. Pihaknya lalu menyelidiki keberadaan pelaku. Hingga akhirnya warga Kecamatan Tamalate tersebut diringkus di Kabupaten Gowa.
"Kurang dari 24 jam, pelaku penikaman yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, berhasil kita ringkus berkat kerjasama tim gabungan. Barang bukti sebuah sangkur sepanjang 30 cm, yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban," kata Kompol Agus Khaerul.
Dari keterangan awal di lapangan, kata Agus. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir di salah satu instansi pemerintah itu menikam korban sebanyak sepuluh kali. Dg Lala mengakui membunuh David di dalam kamar di Rusunawa, Kecamatan Mariso.
"Korban ditikam menggunakan sangkur, sebanyak 10 tusukan, dua kali di bagian dada, enam kali di punggung, satu kali di paha, satu kali di bawah ketiak. Lalu pelaku kabur meninggalkan lokasi, dengan sepeda motor," jelas Mantan Wakapolres Bulukumba itu.
Agus melanjutkan, Sopir honorer salah satu instansi pemerintah itu, kalap menganiaya korban dengan senjata tajam. Lantaran mendengar kabar adanya hubungan asmara antara korban dan istri pelaku. Pelaku lalu mendatangi kediaman David, sambil membawa sangkur.
"Motif diduga ada kaitannya dengan persoalan asmara. Pelaku cemburu, terhadap korban yang kata dia punya hubungan spesial dengan istri pelaku. Tapi antara pelaku dan istrinya ini sudah pisah ranjang, namun belum cerai secara resmi, masih menunggu putusan pengadilan agama," ucap Agus.
Keluarga korban sendiri, sambung Agus, menolak permintaan otopsi dari pihak rumah sakit. Namun hasil pemeriksaan medis awal, korban meninggal dengan enam luka tusuk dan empat luka sayatan.
"Keluarga sudah tanda tangani surat pernyataan penolakan otopsi. Almarhum dimakamkan di Kabupaten Takalar," bebernya.
Kini Dg Lala masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolsek Mariso, berdasarkan laporan bernomor LP/88/IX/2020/Restabes MKS/Sektor Mariso. Petugas juga telah memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara, guna kebutuhan penyelidikan lanjutan.
Pelaku bernama Dg Lala (44) diringkus tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Mariso di Jalan Andi Tonro, Kabupaten Gowa, Kamis (24/9/2020) sekira pukul 09.00 Wita.
Dg Lala kabur setelah menikam David yang tengah terbaring sakit di dalam kamar Blok A1 lantai 4 Rusunawa Jalan Rajawali 1, Kelurahan Lette, Rabu, (23/09/2020) sekitar pukul 23.40 Wita. Korban tewas dengan beberapa luka tusak di sekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengumpulkan beberapa bukti serta keterangan saksi. Pihaknya lalu menyelidiki keberadaan pelaku. Hingga akhirnya warga Kecamatan Tamalate tersebut diringkus di Kabupaten Gowa.
"Kurang dari 24 jam, pelaku penikaman yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, berhasil kita ringkus berkat kerjasama tim gabungan. Barang bukti sebuah sangkur sepanjang 30 cm, yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban," kata Kompol Agus Khaerul.
Dari keterangan awal di lapangan, kata Agus. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir di salah satu instansi pemerintah itu menikam korban sebanyak sepuluh kali. Dg Lala mengakui membunuh David di dalam kamar di Rusunawa, Kecamatan Mariso.
"Korban ditikam menggunakan sangkur, sebanyak 10 tusukan, dua kali di bagian dada, enam kali di punggung, satu kali di paha, satu kali di bawah ketiak. Lalu pelaku kabur meninggalkan lokasi, dengan sepeda motor," jelas Mantan Wakapolres Bulukumba itu.
Agus melanjutkan, Sopir honorer salah satu instansi pemerintah itu, kalap menganiaya korban dengan senjata tajam. Lantaran mendengar kabar adanya hubungan asmara antara korban dan istri pelaku. Pelaku lalu mendatangi kediaman David, sambil membawa sangkur.
"Motif diduga ada kaitannya dengan persoalan asmara. Pelaku cemburu, terhadap korban yang kata dia punya hubungan spesial dengan istri pelaku. Tapi antara pelaku dan istrinya ini sudah pisah ranjang, namun belum cerai secara resmi, masih menunggu putusan pengadilan agama," ucap Agus.
Keluarga korban sendiri, sambung Agus, menolak permintaan otopsi dari pihak rumah sakit. Namun hasil pemeriksaan medis awal, korban meninggal dengan enam luka tusuk dan empat luka sayatan.
"Keluarga sudah tanda tangani surat pernyataan penolakan otopsi. Almarhum dimakamkan di Kabupaten Takalar," bebernya.
Kini Dg Lala masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolsek Mariso, berdasarkan laporan bernomor LP/88/IX/2020/Restabes MKS/Sektor Mariso. Petugas juga telah memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara, guna kebutuhan penyelidikan lanjutan.
(agn)