YLKI Tak Setuju BPOM Hanya Larang Kental Manis untuk Anak

Kamis, 24 September 2020 - 14:57 WIB
loading...
A A A
“Tapi dari penelitian kami, kandungan gula dan protein dalam SKM itu jomblang. Dalam satu kaleng SKM, itu jumlah gulanya mencapai 51%, sedang kandungan proteinnya tidak lebih dari 6,5%. Itu kan sangat jomblang, seperti gula disusupi, bukan susu yang disusupi. Itu yang membuat YLKI sangat konsen untuk mendukung pelarangan SKM dikonsumsi anak-anak,” kata dia.

Menurut Natalya, khusus SKM ini memang peraturannya harus dibuat lebih ketat lagi. Peraturan mengenai SKM ini harus merupakan kolaborasi dari berbagai pihak. Di mana harus dibuat pedoman bahwa gizi seimbang itu seperti apa, masyarakat yang mengambil asupan gizi dari pangan olahan seperti apa, kandungan gula itu maksimal berapa, dan harus dijelaskan sumbernya dari mana saja. Kementerian Kesehatan RI merekomendasikan batasan konsumsi gula per orang per hari yaitu 50 gram gula (4 sendok makan).

Tapi Natalya mengingatkan kandungan gula itu harus dihitung dari semua makanan yang mengandung gula yang dikonsumsi setiap harinya. YLKI menyarankan kandungan gula yang drekomendasikan itu sebaiknya yang berasal dari pangan alami saja.

“Kalau itu saja sudah cukup, sebetulnya tidak diperlukan lagi dari makanan-makanan olahan yang justru kandungan gulanya sangat tinggi seperti kental manis. Jadi yang perlu ditekankan di masyarakat itu sebetulnya adalah, bagaimana masyarakat menghitung kandungan gula yang dikonsumsinya sehingga perlu diperhatikan pola makannya,” kata dia.

Natalya juga menyampaikan mengenai adanya fenomena asimetris informasi yang sebaiknya harus diterapkan dalam kasus SKM ini. BPOM memang sudah mengatur bahwa yang diregristasikan itu seperti apa, manfaatnya seperti apa, dan peruntukannya seperti apa.

Dia menyebutkan kelemahan peraturan BPOM itu adalah tidak ada bentuk teknisnya di situ seperti apa. Ini yang membuat si pelaku usaha tidak sulit untuk mengikuti apa yang diatur dalam Peraturan BPOM itu. Misalnya membuat suatu gambaran yang baru lagi dalam promosinya mereka. Secara peraturan, promosi yang dibuat itu tidak melanggar, yaitu dengan tidak menampilkan anak-anak dalam gambar atau visualisasi iklan. Namun tetap saja iklan yang dibuat itu tidak etis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
Posko BPOM Peduli Banjir...
Posko BPOM Peduli Banjir Aceh, Taruna Ikrar: Hadirkan Layanan Konseling
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik,...
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik, dan Sivitas Akademika Tinjau SPPG Polri Lampung Selatan
PT Syam Sharifah Indonesia...
PT Syam Sharifah Indonesia Berangkatkan Umrah Hanya dengan Bayar Rp125.000
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Rekomendasi
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
Iran Kritik Oman soal...
Iran Kritik Oman soal Pengumuman Koridor Pelayaran Selatan di Selat Hormuz
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved