Cekoki Miras-Ancam Sebar Foto, Ayah Tiri 25 Kali 'Garap' Putrinya
Kamis, 24 September 2020 - 14:03 WIB
loading...
Tersangka RS diamankan di Polres Sampang. Foto/INEWSTv/Tikno Arie
A
A
A
SAMPANG - Kejam dan bejad persbuatan RS (37), seorang ayah tiri di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ini. Dalam setahun, setidaknya RS telah 25 kali mencabuli putri tirinya, LF (15).
Aksi bejat tersebut dilakukan sang ayah dengan mencekoki korban miras dan mengancam menyebar foto bugil korban jika tidak mau melayani nafsu jahatnya. (BACA JUGA: Heboh Jenazah Perempuan Dimandikan 4 Petugas Pria di RSUD, Puluhan Ulama Rapat di MUI )
Kini ayah kejam dan bejad itu telah diamankan oleh personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang. (BACA JUGA: Marbot Masjid Nurul Jamil: Pelaku Teriak-teriak dan Ancam Membunuh )
RS dibekuk personel Unit PPA Satreskrim Polres Sampang tanpa perlawanan saat sedang menghadiri pengajian di Desa Aeng Sareh, Kecamatan/Kabupaten Sampang. (KLIK JUGA: Licin, Wanita Cantik Penipu Ini Ditangkap setelah Buron 8 Tahun )
Saat diintrogasi polisi, pelaku RS mengaku pertama kali melakukan aksi bejatnya saat korban masih mengenakan mukena dan sedang menonton televisi. Namun oleh pelaku korban dipaksa minum segelas miras sehingga mengalami pusing dan tidak kuasa menolak aksi persetubuhan.
"Pelaku terus mengancam akan menyebar foto korban yang diedit sehingga tampak bugil oleh pelaku hingga aksi bejat tersebut dilakukan hingga ke-25 kali," kata Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang, Kamis (24/9/2020).
![Cekoki Miras-Ancam Sebar Foto, Ayah Tiri 25 Kali 'Garap' Putrinya]()
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang (tengah). Foto/INEWSTv/Tikno Arie
Aksi bejat tersebut dilakukan sang ayah dengan mencekoki korban miras dan mengancam menyebar foto bugil korban jika tidak mau melayani nafsu jahatnya. (BACA JUGA: Heboh Jenazah Perempuan Dimandikan 4 Petugas Pria di RSUD, Puluhan Ulama Rapat di MUI )
Kini ayah kejam dan bejad itu telah diamankan oleh personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang. (BACA JUGA: Marbot Masjid Nurul Jamil: Pelaku Teriak-teriak dan Ancam Membunuh )
RS dibekuk personel Unit PPA Satreskrim Polres Sampang tanpa perlawanan saat sedang menghadiri pengajian di Desa Aeng Sareh, Kecamatan/Kabupaten Sampang. (KLIK JUGA: Licin, Wanita Cantik Penipu Ini Ditangkap setelah Buron 8 Tahun )
Saat diintrogasi polisi, pelaku RS mengaku pertama kali melakukan aksi bejatnya saat korban masih mengenakan mukena dan sedang menonton televisi. Namun oleh pelaku korban dipaksa minum segelas miras sehingga mengalami pusing dan tidak kuasa menolak aksi persetubuhan.
"Pelaku terus mengancam akan menyebar foto korban yang diedit sehingga tampak bugil oleh pelaku hingga aksi bejat tersebut dilakukan hingga ke-25 kali," kata Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang, Kamis (24/9/2020).

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang (tengah). Foto/INEWSTv/Tikno Arie
Lihat Juga :