Teror Video Call Cabul di UIN Alauddin Diminta Serius Ditangani

Rabu, 23 September 2020 - 22:28 WIB
loading...
A A A
"Jadi seperti ajang pembalasan, karena bisa saja pelakunya pernah dilecehkan dan merasa tidak nyaman. Sehingga berperilaku ekshibisionisme. Dan itu juga merupakan bagian dari akibat perasaan kurang percaya diri, apa yang seharusnya tidak dipamer, mereka pamerkan," jelasnya.

Olehnya itu, peran pimpinan, dosen hingga staf kampus sangat penting, mengingat kasus tersebut bisa menular atau merambah ke orang lain. "Yang awalnya jadi korban, berubah jadi pelaku, itu mengerikan loh. Apalagi kalau orang-orangnya adalah mahasiswa," ungkap Widya.

Seharusnya, jajaran pimpinan hingga pendidik di perguruan tinggi memberikan pelayanan atau pemulihan psikologis. Serta mengawasi lingkungan sosial di sekitar kampus untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang mengancam kejiwaan mahasiswa.

"Harusnya para mahasiswa ini diproteksi. Lingkungan sekitar kampus dibuat aman, diberi lampu di tembok-tembok pembatas kampus. Biar bagaimanapun orang tua mempercayakan anaknya kuliah di sana, dan itu tanggung jawab kampus," jelas Widya.

Terlebih, umumnya para pejabat dan dosen di UIN Alauddin berlatar belakang ustaz, sehingga tidak susah untuk memberikan konseling atau terapi keoada para mahasiswa yang pernah mengalami atau melakukan pelecehan seksual .

"Dibantulah mahasiswa dan mahasiswi ini. Diterapi otaknya supaya lurus, dipulihkan traumanya. Atau mungkin diberi hukuman, saya pikir ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk menangani kondisi ini. Dan tidak lupa mengusut orang-orang yang terlibat," paparnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin, Prof Darussalam menyatakan sejauh ini kasus pelecehan seksual melalui daring itu telah diserahkan penuh ke pihak fakultas dan sementara dalam proses investigasi internal mereka.

"Kami hanya mengimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, serta meminta kerjasama dan keikutsertaan orang tua atau keluarga mahasiswa dalam membimbing anak-anaknya sangat dibutuhkan. Proses hukumnya sudah diserahkan ke fakultas," tukas Darussalam.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)