Tiga Pasangan Cabup Resmi Bertarung di Pilkada Timor Tengah Utara
loading...
A
A
A
TIMOR TENGAH UTARA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan tiga bakal calon pasangan bupati-wakil bupati menjadi calon bupati-wakil bupati TTU untuk bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
(Baca juga: Banjir dan Tanah Longsor Landa Enam Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya)
Penetapan tiga bakal pasangan calon bupati-wakil bupati menjadi calon bupati wakil bupati TTU melalui rapat pleno tertutup di kantor KPUD TTU, Rabu (23/09/2020).
(Tidak Memenuhi Syarat, KPU Coret Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin yang Pernah Jadi Napi Korupsi)
Usai penetapan tiga calon bupati, dilanjutkan dengan penyerahan salinan SK penetapan pasangan calon bupati kepada masing-masing pasangan calon bupati.
Tiga pasangan calon bupati yang sudah di tetapkan oleh KPUD Timor Tengah Utara adalah paslon Frengki Saunoah-Amanus Nahas, paslon Kristiana Muki-Yosef Tanu, dan paslon Juandi David-Eusabius Binsasi.
“Sesuai dengan PKPU hari ini, kita tetapkan tiga bakal paslon bupati menjadi calon bupati Timor Tengah Utara melalui rapat pleno tertutup, kemudian kita umumkan dan menyerahkan salinan SK penetapan kepada tiga paslon tersebut,” ujar Ketua KPUD TTU Paulinus Lape Feka.
Paulinus mengatakan, ketiga pasangan calon tersebut sudah memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon, namun masih memberian ruang sesuai PKPU agar menyerahkan SK pemberhentian salah satu calon dari latar belakang sebagai ASN dan tiga orang dari keanggotan sebagai DPRD dan DPR RI.
Ketua KPUD Timor Tengah Utara menyatakan, sesuai agenda selanjutnya pada Kamis 24 September, pihaknya akan melakukan pengundian nomor urut terhadap tiga pasangan calon bupati Timor Tengah Utara.
“Selanjutkan pada tanggal 25 september nanti akan dilakukan deklarasi kampanye damai dan penandatanganan ikrar kampanye damai dan pakta integritas,” tandasnya.
(Baca juga: Banjir dan Tanah Longsor Landa Enam Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya)
Penetapan tiga bakal pasangan calon bupati-wakil bupati menjadi calon bupati wakil bupati TTU melalui rapat pleno tertutup di kantor KPUD TTU, Rabu (23/09/2020).
(Tidak Memenuhi Syarat, KPU Coret Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin yang Pernah Jadi Napi Korupsi)
Usai penetapan tiga calon bupati, dilanjutkan dengan penyerahan salinan SK penetapan pasangan calon bupati kepada masing-masing pasangan calon bupati.
Tiga pasangan calon bupati yang sudah di tetapkan oleh KPUD Timor Tengah Utara adalah paslon Frengki Saunoah-Amanus Nahas, paslon Kristiana Muki-Yosef Tanu, dan paslon Juandi David-Eusabius Binsasi.
“Sesuai dengan PKPU hari ini, kita tetapkan tiga bakal paslon bupati menjadi calon bupati Timor Tengah Utara melalui rapat pleno tertutup, kemudian kita umumkan dan menyerahkan salinan SK penetapan kepada tiga paslon tersebut,” ujar Ketua KPUD TTU Paulinus Lape Feka.
Paulinus mengatakan, ketiga pasangan calon tersebut sudah memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon, namun masih memberian ruang sesuai PKPU agar menyerahkan SK pemberhentian salah satu calon dari latar belakang sebagai ASN dan tiga orang dari keanggotan sebagai DPRD dan DPR RI.
Ketua KPUD Timor Tengah Utara menyatakan, sesuai agenda selanjutnya pada Kamis 24 September, pihaknya akan melakukan pengundian nomor urut terhadap tiga pasangan calon bupati Timor Tengah Utara.
“Selanjutkan pada tanggal 25 september nanti akan dilakukan deklarasi kampanye damai dan penandatanganan ikrar kampanye damai dan pakta integritas,” tandasnya.
(zil)