Kriminal, Gojek Ogah Buka Akun 17 Driver Online

Rabu, 23 September 2020 - 16:55 WIB
loading...
Kriminal, Gojek Ogah Buka Akun 17 Driver Online
Puluhan pengemudi taksi online menggelar aksi mogok makan di depan kantor PT Gojek Indonesia (GI) Perwakilan Semarang di Jalan Jenderal Sudirman Semarang. Foto SINDOnews
A A A
SEMARANG - Puluhan pengemudi taksi online menggelar aksi mogok makan di depan kantor PT Gojek Indonesia (GI) Perwakilan Semarang di Jalan Jenderal Sudirman Semarang. Mereka menuntut akun 17 pengemudi taksi online yang di-suspend dibuka kembali agar bisa bekerja.

“ADO (Asosiasi Driver Online) Semarang 100% mendukung verifikasi muka (vermuk). Bahkan dari awal sebelum resmi diberlakukan oleh pihak Gojek, ADO sudah meminta agar pihak GI melaksanakan vermuk," kata juru bicara ADO Semarang, Astrid Jovanka, Rabu (23/9/2020). (Baca: Penjelasan Manajemen Gojek Terkait Demo Driver Gocar di Kantor Gubernur Jateng)

"Salah satu alasannya karena kita telah mendukung program pemerintah lewat Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 118 Tahun 2018. Peraturan ini mewajibkan semua driver memproses izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) dan akun asli. Oleh sebab itu, pada saat akun-akun joki telah di-suspend oleh pihak GI, kami meminta akun asli kami juga dihidupkan kembali," tambahnya.

Pihaknya pun mengaku telah berulangkali melakukan pertemuan dengan manajemen PT GI, untuk membuka akun 17 pengemudi taksi online yang masih ter-suspend. Namun, hingga kini akun-akun itu masih belum bisa digunakan kembali.

"Berkali-kali kami menghadap pihak GI untuk mengaktifkan akun-akun tersebut, namun hasilnya belum semua akun yang terealisasi. Janji-jani pihak GI selalu berakhir tidak sesuai harapan. Oleh karena itu, kami melaksanakan aksi kali ini," lugasnya.

Seorang pengemudi taksi online yang akunnya masih ter-suspend, Satria Bayu, mengatakan, belum mengetahui pasti jenis pelanggaran yang dilakukan hingga akunnya dibekukan. Menurutnya, catatan pelanggaran mestumi disampaikan ke mitra agar bisa memahami ketika dikenakan sanksi.

"Kalau memang ada pelanggaran kita dikasih tahu, misalnya sampai ke kriminal. Mestinya ditunjukkan, bahkan misalnya sampai mengambil handphone konsumen, kita diberi tahu catatannya. Tapi ini enggak ada," terangnya.

Aksi driver taksi online itu hanya bisa dilakukan di luar pagar kantor PT GI. Mereka membuat tenda kecil di atas trotoar sebagai tempat berteduh dari teriknya matahari. Sementara pintu gerbang kantor tampak tertutup rapat.

Sementara itu, Head Regional Corporate Affairs Gojek Jabar, Jateng & DIY, Arum Prasodjo, menyampaikan, untuk melindungi keamanan akun mitra dan menjaga kepercayaan pelanggan, Gojek mewajibkan mitra untuk menggunakan akun sendiri. (Baca: Ratusan Driver Gocar Demo Kantor Gubernur Jateng)

Penggunaan akun milik orang lain (akun joki) tidak diperbolehkan dan merupakan pelanggaran sehingga akun tersebut akan dinonaktifkan. "Akan tetapi, Gojek juga memahami ada mitra-mitra yang aktif, memiliki kinerja yang baik dan menjadikan Gojek sebagai pekerjaan utama, namun sayangnya tidak menggunakan akun miliknya sendiri," ujar Arum.

PT GI pun meluncurkan fitur verifikasi muka bagi seluruh mitra driver. Dengan fitur itu Gojek menjalankan evaluasi akun joki. Program ini memberikan kesempatan bagi semua mitra yang menggunakan akun bukan atas nama sendiri namun aktif beroperasi, akan diberikan satu kali kesempatan untuk dievaluasi akunnya.

Apabila lolos evaluasi, mitra akan diberikan akun miliknya sendiri dan akun sebelumnya tersebut akan dinonaktifkan. "Proses evaluasi diukur dari penilaian terhadap kinerja akun tersebut serta ada tidaknya pelanggaran berat seperti order fiktif, memakai aplikasi terlarang, menyelesaikan order tanpa mengantar, melakukan pelecehan terhadap pelanggan, dan pelanggaran berat lainnya," jelas dia.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)