Penderes Gula Kelapa di Pangandaran yang Meninggal karena Kecelakaan dapat Santunan

Rabu, 23 September 2020 - 16:03 WIB
loading...
Penderes Gula Kelapa...
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat menyalurkan asuransi jiwa ke penderes gula kelapa dan aren.
A A A
PANGANDARAN - Penderes gula kelapa dan aren di Kabupaten Pangandaran mendapat asuransi jiwa kematian dan kecelakaan. Asuransi tersebut untuk pembayarannya menjadi tanggungan Pemerintah Daerah Pangandaran melalui APBD.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan terhitung bulan Oktober 2020. "Mereka penderes gula kelapa dan aren memberikan kontribusi untuk Kabupaten Pangandaran karena hasil produksinya tembus ke pabrikan besar di Indonesia," kata Jeje.

Jeje menambahkan, dirinya sudah mempelajari serta mengamati persoalan gula kelapa dan aren di Kabupaten Pangandaran. "Setelah saya komunikasi dengan pengguna gula kelapa dan aren diantaranya dengan produsen Kecap Bango ternyata prosfek gula kelapa dan aren di Pangandaran sangat bagus," tambahnya.

Setelah dicermati dari sehari kurang lebih 200 ton gula ketika sedang normal dengan harga Rp13.000. "Jika dianalisa, dalam sehari omsetnya kurang lebih 2,5 miliar, sehingga jika sebulan mencapai jumlah 75 miliar dan setahun mencapai angka triliunan," papar Jeje.

Jeje menjelaskan, dengan aktivitas transaksi gula kelapa dan aren tersebut telah terjadi transaksi keuangan yang besar sehingga menjadikan kegiatan ekonomi yang berkesinambungan. "Sebagai tanggungjawab Pemerintah kami hadir untuk mereka dengan memberikan asuransi jiwa kematian dan kecelakaan," sambung Jeje.

Jeje menuturkan, saat melakukan pertemuan dengan penderes di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, menerima aspirasi selama ini belum ada perhatian untuk memperoleh jaminan saat mendapat kecelakaan jatuh dari pohon bahkan sampai meninggal dunia. "Kedepan penderes yang terkena musibah hingga meninggal dunia, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta dan anaknya mendapat beasiswa," jelasnya.

Jika penderes mengalami kecelakaan dan sakit, maka biaya berobatnya akan ditanggung oleh asuransi dan mendapat uang santunan selama masih dalam kondisi sakit.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keberpihakan Kebijakan...
Keberpihakan Kebijakan Bupati Pangandaran untuk Penderes Kelapa
Seluruh Desa di Pangandaran...
Seluruh Desa di Pangandaran Ditargetkan Open Defecation Free
Ini Upaya Pemda untuk...
Ini Upaya Pemda untuk Hindari Kerumunan Wisata di Pangandaran
Bupati Pangandaran Berlakukan...
Bupati Pangandaran Berlakukan Sanksi pada Warga yang Enggan Divaksin
Bupati Pangandaran Perketat...
Bupati Pangandaran Perketat Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Keseriusan Pemkab Pangandaran...
Keseriusan Pemkab Pangandaran Terapkan Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Rekomendasi
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
3 Tim Pertama Tersingkir...
3 Tim Pertama Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Dua Jadi Korban Aturan Baru FIFA
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Berita Terkini
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved