Serang Petugas dengan Pistol, 2 Napi Asimilasi Tewas Didor Polisi
Selasa, 05 Mei 2020 - 08:29 WIB
loading...
A
A
A
"Saat hendak dilakukan penyergapan di kawasan Gempol, Pasuruan, salah satu pelaku meletuskan tembakan satu kali ke arah anggota, beruntung peluru yang dilesatkan tidak mengenai petugas," katanya di di Kamar Mayat RSUD dr Soetomo, Kota Surabaya.
Sejumlah anggota Jatanras kemudian menghadang kedua pelaku hingga keduanya melawan pakai parang. Dari itu keduanya dilumpuhkan. Kedua pelaku ini merupakan residivis. Pelaku Zainul Arifin sudah lima kali masuk penjara. Sementara pelaku Imron Rosadi sudah enam kali. "Fakta lainnya yaitu, kedua pelaku baru bebas asimilasi pada tanggal 6 dan 7 April 2020 dari Lapas Lowokwaru, Kota Malang," tandas alumni Akpol tahun 2003 ini.
Dalam penyergapan itu, Tim Jatanras Polda Jatim menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata api (senpi) jenis pistol lengkap dengan beberapa butir peluru tajam dan sebilah parang.
Sejumlah anggota Jatanras kemudian menghadang kedua pelaku hingga keduanya melawan pakai parang. Dari itu keduanya dilumpuhkan. Kedua pelaku ini merupakan residivis. Pelaku Zainul Arifin sudah lima kali masuk penjara. Sementara pelaku Imron Rosadi sudah enam kali. "Fakta lainnya yaitu, kedua pelaku baru bebas asimilasi pada tanggal 6 dan 7 April 2020 dari Lapas Lowokwaru, Kota Malang," tandas alumni Akpol tahun 2003 ini.
Dalam penyergapan itu, Tim Jatanras Polda Jatim menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata api (senpi) jenis pistol lengkap dengan beberapa butir peluru tajam dan sebilah parang.
(eyt)
Lihat Juga :