5.000 Warga Bekasi Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Rabu, 23 September 2020 - 14:33 WIB
loading...
5.000 Warga Bekasi Terjaring...
Salah satu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 disanksi menyapu jalan di Kabupaten Bekasi.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
JAKARTA - Polrestro Bekasi menyebutkan ribuan warga Kabupaten Bekasi tercatat melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama sepekan operasi yustisi yang dilakukan di 23 kecamatan. Para pelanggar ditindak denda uang maupun sanksi sosial.

"Selama sepekan ada sebanyak 5.000 warga yang melanggar protokol kesehatan, mereka terjaring dalam operasi yusitisi," ungkap Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Rabu (23/9/2020). Menurut dia, mereka yang ditindak rata-rata melanggar tidak memakai masker dan berkerumun.

Kemudian pelanggar protokol kesehatan yang tidak diterapkan dengan baik oleh tempat usaha. Operasi yustisi ini dilakukan oleh petugas gabungan mulai dari Kepolisian, TNI, unsur Pemkab Bekasi seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. (Baca: Oktober, Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Jakarta Bisa Dipidana)

Dari 5.000 pelanggar itu, mereka dikenakan sanksi sosial seperti menyapu jalan, push up dan lainnya. Ada juga mereka yang dikenakan sanksi administrasi seperti denda. Sedangkan, jumlah denda terkumpul yakni Rp581.000 diserahkan ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hendra menjelaskan, pihaknya melakukan beragam cara dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan. Mulai dari kegiatan operasi yustisi, pembentukan masyarakat sadar protokol kesehatan di lokasi wisata, maupun tim terpadu pemburu pelanggar protokol kesehatan.

Dia meminta masyarakat untuk patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, baik itu ada maupun tidak ada petugas. Pasalnya, penerapan protokol kesehatan, khususnya masker dapat melindungi diri sendiri, keluarga maupun orang lain."Kami berharap kedepan, dimanapun kapanpun tidak ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Pria di Bekasi Diduga...
Pria di Bekasi Diduga Disekap, Pelaku Minta Tebusan Rp7 Juta
Polisi Bongkar Sindikat...
Polisi Bongkar Sindikat Praktik Hapus dan Ubah Produk Kedaluwarsa di Bekasi
Rekomendasi
AS Hendak Kerahkan Senjata...
AS Hendak Kerahkan Senjata Nuklir ke Lebih Banyak Negara NATO, Bisa Bikin Rusia Murka
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved