Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
Senin, 27 Juli 2026 - 09:09 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut, perilaku tiga oknum anggota Polda Jawa Barat tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi menurunkan citra Polri yang selama ini terus berupaya membangun kepercayaan publik melalui reformasi kelembagaan.
"Perbuatan seperti ini telah melukai hati masyarakat dan dapat menurunkan citra Polri. Oleh karena itu, apabila terbukti bersalah, mereka harus diberikan sanksi yang tegas sesuai tingkat pelanggarannya, mulai dari teguran, penempatan khusus, mutasi yang bersifat demosi, hingga sanksi etik lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku," tegasnya.
Edi menyatakan optimistis Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat akan menangani perkara tersebut secara profesional, independen, dan transparan.
”Kita percaya Propam Polda Jawa Barat akan bekerja secara profesional dan menjatuhkan sanksi yang adil sesuai fakta hasil pemeriksaan. Penegakan disiplin dan kode etik secara konsisten merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri," ucapnya.
"Perbuatan seperti ini telah melukai hati masyarakat dan dapat menurunkan citra Polri. Oleh karena itu, apabila terbukti bersalah, mereka harus diberikan sanksi yang tegas sesuai tingkat pelanggarannya, mulai dari teguran, penempatan khusus, mutasi yang bersifat demosi, hingga sanksi etik lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku," tegasnya.
Edi menyatakan optimistis Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat akan menangani perkara tersebut secara profesional, independen, dan transparan.
”Kita percaya Propam Polda Jawa Barat akan bekerja secara profesional dan menjatuhkan sanksi yang adil sesuai fakta hasil pemeriksaan. Penegakan disiplin dan kode etik secara konsisten merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :