Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Rabu, 22 Juli 2026 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Pengembangan agroforestri dinilai dapat menjadi bagian dari diversifikasi usaha PBPH, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan. “Cengkeh, pala, dan kopra dapat dikembangkan melalui pola agroforestri di areal PBPH. Pengembangannya perlu melibatkan masyarakat agar memberikan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian daerah,” ujarnya. Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Datangi KPK: Mau Konsultasi
Samsuddin juga meminta PBPH mengembangkan pendekatan pengelolaan hutan yang lebih inklusif dengan memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat melalui program Kemitraan Kehutanan. Menurut dia, kemitraan antara PBPH dan masyarakat penting untuk menjawab dinamika sosial serta berbagai tantangan pengelolaan hutan di Maluku Utara, termasuk persoalan akses masyarakat, konflik tenurial, dan pemerataan manfaat ekonomi dari kawasan hutan.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Pemprov Maluku Utara, APHI, PBPH, dan masyarakat dalam mengembangkan pengelolaan hutan yang produktif, inklusif, serta berkelanjutan. Melalui implementasi multiusaha kehutanan dan kemitraan kehutanan, sektor kehutanan Maluku Utara diharapkan semakin berdaya saing dan mampu menjadi salah satu pilar penting pembangunan ekonomi daerah, tanpa mengabaikan kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat.
Samsuddin juga meminta PBPH mengembangkan pendekatan pengelolaan hutan yang lebih inklusif dengan memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat melalui program Kemitraan Kehutanan. Menurut dia, kemitraan antara PBPH dan masyarakat penting untuk menjawab dinamika sosial serta berbagai tantangan pengelolaan hutan di Maluku Utara, termasuk persoalan akses masyarakat, konflik tenurial, dan pemerataan manfaat ekonomi dari kawasan hutan.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Pemprov Maluku Utara, APHI, PBPH, dan masyarakat dalam mengembangkan pengelolaan hutan yang produktif, inklusif, serta berkelanjutan. Melalui implementasi multiusaha kehutanan dan kemitraan kehutanan, sektor kehutanan Maluku Utara diharapkan semakin berdaya saing dan mampu menjadi salah satu pilar penting pembangunan ekonomi daerah, tanpa mengabaikan kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat.
(poe)
Lihat Juga :