Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Senin, 20 Juli 2026 - 16:39 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi tindakan tegas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terhadap dua residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi dengan senjata api di wilayah Jaksel. Diketahui, kedua residivis spesialis maling motor dengan senjata api itu ditangkap polisi di rumahnya, wilayah Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Polisi memberikan tindakan tegas karena melawan petugas saat penangkapan. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebuah senjata api (senpi) yang berisi 5 butir peluru kaliber 9 mm.
Mendengar hal tersebut, Ahmad Sahroni pun menyebut tindakan aparat kepolisian sudah terukur. Mengingat, pelaku kejahatan mencoba melawan petugas dan diduga memiliki senpi.
Baca juga: DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
“Saya melihat tindakan polisi sudah tepat dan terukur, karena dilakukan terhadap residivis yang melawan petugas saat ditangkap. Dalam situasi seperti ini, keselamatan anggota di lapangan harus menjadi prioritas,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
“Apalagi pelaku diduga memiliki senjata api, sehingga ancamannya nyata, baik bagi petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi. Selama dilakukan sesuai SOP, tindakan tegas seperti ini memang diperlukan,” sambungnya.
Sahroni berharap aparat kepolisian untuk tidak pernah ragu mengambil langkah-langkah antisipatif dalam meringkus pelaku kriminal berbahaya. “Pokoknya ke depan, polisi jangan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang melawan petugas, baik pelaku curanmor, begal, bandar narkoba, geng motor, maupun pelaku kriminal lainnya,” tuturnya.
Menurut Sahroni, yang terpenting adalah seluruh tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur. “Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan yang menggunakan kekerasan atau senjata untuk melawan aparat,” pungkasnya.
Polisi memberikan tindakan tegas karena melawan petugas saat penangkapan. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebuah senjata api (senpi) yang berisi 5 butir peluru kaliber 9 mm.
Mendengar hal tersebut, Ahmad Sahroni pun menyebut tindakan aparat kepolisian sudah terukur. Mengingat, pelaku kejahatan mencoba melawan petugas dan diduga memiliki senpi.
Baca juga: DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
“Saya melihat tindakan polisi sudah tepat dan terukur, karena dilakukan terhadap residivis yang melawan petugas saat ditangkap. Dalam situasi seperti ini, keselamatan anggota di lapangan harus menjadi prioritas,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
“Apalagi pelaku diduga memiliki senjata api, sehingga ancamannya nyata, baik bagi petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi. Selama dilakukan sesuai SOP, tindakan tegas seperti ini memang diperlukan,” sambungnya.
Sahroni berharap aparat kepolisian untuk tidak pernah ragu mengambil langkah-langkah antisipatif dalam meringkus pelaku kriminal berbahaya. “Pokoknya ke depan, polisi jangan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang melawan petugas, baik pelaku curanmor, begal, bandar narkoba, geng motor, maupun pelaku kriminal lainnya,” tuturnya.
Menurut Sahroni, yang terpenting adalah seluruh tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur. “Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan yang menggunakan kekerasan atau senjata untuk melawan aparat,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :